Artikel-(DjituBerita.Com) Keseimbangan informasi dalam suatu berita merupakan hal yang wajib diterapkan oleh jurnalis sebelum menyebarluaskan berita. Cover both side merupakan suatu prinsip yang wajib diterapkan dalam dunia jurnalistik.
Prinsip “Cover Both Side” dalam jurnalistik mengacu pada pendekatan yang mendorong jurnalis untuk mengumpulkan dan menyajikan informasi dari berbagai perspektif yang berbeda dalam suatu berita atau laporan. Prinsip ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan dan objektivitas dalam pemberitaan.
Dengan menerapkan prinsip “Cover Both Side,” jurnalis berusaha untuk menghindari bias atau kecenderungan subjektif dalam penyajian informasi.Jurnalis yang smart,ia akan berupaya untuk menghadirkan sudut pandang yang beragam dan relevan yang mencakup berbagai perspektif, pendapat, atau pandangan yang ada terkait dengan topik yang sedang dibahas.
Dalam menjalankan prinsip ini, jurnalis mencoba untuk melakukan riset yang komprehensif, melakukan wawancara dengan sumber yang berbeda, dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang kredibel dan terpercaya. Dengan melibatkan pandangan dari berbagai pihak yang terkait dengan suatu peristiwa atau isu, jurnalis dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan akurat kepada pembaca atau pemirsa.
Prinsip “Cover Both Side” juga mengandung asumsi bahwa terdapat berbagai sudut pandang yang layak didengar dalam setiap peristiwa atau isu. Dengan memberikan ruang bagi sudut pandang yang beragam, jurnalis dapat memberikan kesempatan pada audiens untuk membentuk opini mereka sendiri berdasarkan informasi yang objektif dan seimbang.
Namun, penting untuk dicatat bahwa prinsip “Cover Both Side” bukan berarti memberikan legitimasi kepada pandangan yang ekstrem, salah, atau tidak berdasar. Jurnalis harus tetap berpegang pada etika jurnalistik, menghindari penyimpangan dari fakta, dan tetap kritis terhadap sumber informasi yang mereka gunakan. Prinsip ini bertujuan untuk mempromosikan keberagaman pandangan yang sah dan relevan, bukan untuk menyebarkan atau memperkuat disinformasi atau pandangan yang tidak dapat dibenarkan secara akurat.
Dengan mengikuti prinsip “Cover Both Side,” jurnalis diharapkan dapat memberikan laporan yang seimbang, obyektif, dan mampu membangun pemahaman yang lebih baik tentang suatu peristiwa atau isu bagi pembaca atau pemirsa.
Editorial Redaksi: djituberita.com