Jakarta – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengingatkan bahwa keramaian wacana politik tidak boleh menutupi keberhasilan institusi Polri khususnya melalui program Presisi
Ia menegaskan bahwa tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konteks pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sama sekali tidak bertalian dengan pencapaian nyata yang telah diraih Polri melalui Presisi.
Menurut Haidar, Pasal 104 hingga 110 KUHP dengan tegas mendefinisikan makar sebagai tindakan yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan sah, merampas kemerdekaan Presiden, atau mengancam keutuhan negara.
“Pembentukan tim internal Polri tidak memenuhi unsur-unsur tersebut. Tidak ada kekerasan, tidak ada upaya penggulingan, apalagi melawan Presiden yang sah,” tegasnya secara tertulis dilansir Radarjakarta.id (28/9/2025)
Ia menjelaskan bahwa langkah Kapolri bersifat administratif dan manajerial, berada dalam koridor kewenangan institusionalnya. Dari sudut hukum tata negara, Kapolri memang diberikan mandat undang-undang untuk menyusun struktur dan mekanisme internal Polri. “Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menyebut Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi itu, Kapolri punya hak membentuk tim atau satgas guna meningkatkan profesionalisme. Itu diskresi kewenangan, bukan pelanggaran,” ujarnya.
Haidar juga mengingatkan bahwa Presiden dan Kapolri berada dalam relasi koordinatif, bukan kompetitif. Presiden merumuskan kebijakan makro, sedangkan Kapolri sebagai pelaksana mendapatkan ruang untuk mengatur mekanisme internal guna mendukung kebijakan tersebut.
“Membaca perbedaan waktu pembentukan tim sebagai makar justru manipulasi tafsir hukum. Inisiatif Presiden dan Kapolri sejatinya bisa saling memperkuat,” ujarnya.
Tuduhan makar, menurut Haidar, lebih mirip agitasi politik dibanding kajian hukum. Dia menyebut bahwa retorika provokatif semacam itu bisa menyesatkan publik dan merusak relasi Presiden–Kapolri,” tuturnya.
Fakta dan Capaian Nyata Program Presisi
Untuk memperkuat bahwa fokus pemberitaan tidak boleh hanya soal tuduhan, Haidar meminta agar publik juga melihat data dan prestasi nyata yang telah dicapai melalui program Presisi Polri.
Berikut beberapa contoh dan indikator capaian:
1. Kenaikan Indeks Kepercayaan Publik
Survei Litbang Kompas periode Juni 2024 menunjukkan bahwa citra positif terhadap Polri meningkat menjadi 73,1%, naik dari 66% pada Agustus 2023 dan 71,6% pada Desember 2023. Polri berada di peringkat keduanya di antara lembaga negara berdasarkan tingkat kepercayaan publik.
2. Pengembangan Aplikasi Presisi (SuperApp POLRI)
Polri telah meluncurkan aplikasi PRESISI – POLRI SuperApp dengan berbagai fitur layanan publik digital, termasuk:
Pembuatan / perpanjangan SIM secara online
Perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan
Layanan e-tilang dan konfirmasi ETLE
Monitoring SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Layanan pengaduan masyarakat (DUMAS, PROPAM)
Laporan pusat panggilan darurat 110 melalui integrasi aplikasi
3. Inovasi dan Penghargaan di KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik)
Institusi Polri berhasil meraih 21 prestasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) hingga tahun 2023.
Salah satu inovasi unggulan disebut “LIBAS” (di Kota Semarang) yang memiliki puluhan fitur seperti “SOS / Panic Button” untuk membantu masyarakat mengakses perlindungan lebih cepat.
4. Program Beyond Trust Presisi
Untuk memperkuat visi Presisi dan mendukung misi pemerintahan, Kapolri meluncurkan program “Beyond Trust Presisi”. Dalam TW IV, program tersebut mencakup 4 kebijakan, 7 program, dan 23 kegiatan strategis.
Program ini dirancang untuk memastikan Polri beroperasi dengan prinsip tertib, transparan, dan integritas, serta mengoptimalkan penegakan hukum yang tegas serta pelayanan publik yang modern.
5. Transformasi Layanan Terintegrasi & Standarisasi: Dalam road map transformasi Presisi, Polri melakukan penyatuan sistem informasi agar layanan kepolisian menjadi satu ekosistem terintegrasi.
Transformasi ini mencakup penataan kelembagaan, peningkatan sistem kerja, penguatan personel, transformasi pelayanan publik, dan penguatan pengawasan internal serta eksternal.
6. Aksi Sosial sebagai wujud kepedulian publik sebagai bagian dari program Presisi, dihampir lingkungan Polda -Polres di wilayah NKRI melaksanakan bermacam bakti sosial.
Dengan fakta-fakta tersebut, Haidar Alwi mendorong agar diskursus terhadap tuduhan makar tidak mengabaikan konteks capaian nyata institusi Polri.
Dan menilai bahwa riuh politik yang berlebihan seringkali menyembunyikan prestasi substansial yang telah dilakukan Polri melalui reformasi internal dan pelayanan publik berbasis Presisi.
“Fokus kita harus seimbang: kritik harus mendapatkan ruang, tetapi capaian nyata juga harus diakui. Kalau hanya menyoroti polemik tanpa melihat prestasi, kita lupa bahwa institusi negara seperti kepolisian juga punya tugas berat adalah mengayomi masyarakat,” tutup R. Haidar Alwi.















