Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

Pemicu Amarah Warga Lepar: PT SNS Diduga Ingkar Janji Perluasan Lahan

×

Pemicu Amarah Warga Lepar: PT SNS Diduga Ingkar Janji Perluasan Lahan

Sebarkan artikel ini
Gudang milik PT SNS di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar terjadi pembakaran pada Sabtu Pagi (30/8/2025).

Bangka Selatan, Djituberita.com – Amarah warga dua desa di Kecamatan Lepar, Bangka Selatan, akhirnya meledak. Diduga akibat pelanggaran perjanjian lahan oleh PT Swarna Nusa Sentosa ( PT SNS), massa dari Desa Penutuk dan Desa Tanjung Labu mengamuk hingga membakar gudang perusahaan dan fasilitas transportasi truck di Desa Tanjung Labu pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang warga Desa Penutuk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Djituberita.com, letupan emosi masyarakat dipicu oleh dugaan ingkar janji perusahaan terkait perluasan lahan.

“Awalnya perusahaan sepakat untuk sementara membuka perluasan lahan 6.000 hektar dari total izin 8.000 hektar. Tapi kenyataannya, mereka sudah menggarap perluasan tambahan 2.000 hektar . “Sekarang malah ngotot ingin lanjut sesuai perizinan. Padahal ini sudah melampaui kesepakatan awal yang disaksikan pihak desa dan kecamatan,” ujar sumber warga tersebut (30/8).

Camat Lepar, Feri Edward, yang saat itu berada di lokasi kejadian membenarkan insiden terjadi kebakaran gudang PT SNS.

“Benar, tadi pagi terjadi pembakaran. Namun saat ini situasi sudah kembali kondusif. Kami akan mendalami keinginan masyarakat dan mencari tahu akar persoalan agar kejadian ini tidak terulang,” kata Feri kepada wartawan (30/8).

Menurut Edward, lahan yang kini menjadi sumber konflik adalah bagian dari wilayah konsesi PT SNS yang sudah beroperasi sejak sebelum Kabupaten Bangka Selatan dimekarkan.

“PT SNS masuk ke wilayah tersebut sejak 1996, dan HGU mereka resmi keluar pada 2021, berlaku hingga 2036. Total HGU sekitar 8.000 hektar, 6.000 hektar sudah digarap, sisanya 2.000 hektar,” jelas Edward.

Dari pemberitaan sebelumnya Feri menambahkan, hasil musyawarah pada 2021 telah menghasilkan 13 butir kesepakatan yang menjadi dasar pertemuan selanjutnya, termasuk forum pada 2022 bersama pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat. Namun, hingga kini pihak kecamatan belum menerima data resmi batas wilayah lahan dari PT SNS.

“Kami hanya meminta agar perusahaan segera menyerahkan data batas wilayah secara resmi. Karena ini bukan kewenangan kami, tetapi BPN dan perusahaan itu sendiri,” pungkas Edward.

Meski kerugian akibat pembakaran gudang tersebut belum dapat dipastikan, melihat material yang terbakar nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT SNS, kepala desa setempat, maupun pihak kepolisian.

Perlu untuk diketahui Konflik PT SNS dengan warga Lepar sejatinya bukan hal baru. Pada 3 Juli 2025 lalu, ratusan warga sudah menggelar unjuk rasa di area perkebunan sawit menolak pembukaan lahan baru dan menuntut penghentian sementara aktivitas perusahaan.

Kini, insiden pembakaran gudang menjadi klimaks dari akumulasi kekecewaan warga yang menilai PT SNS terus memaksakan ekspansi tanpa menghormati kesepakatan.

Dengan situasi yang semakin memanas, publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan kejelasan batas lahan sekaligus meredam konflik agar tidak terus berulang dalam bentuk aksi-aksi anarkis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *