Jakarta – Wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah Pemilukada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memicu perdebatan tajam di kalangan partai politik besar nasional.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra berada pada posisi berseberangan dalam menyikapi isu strategis demokrasi Indonesia.
PDIP: Penarikan Hak Pilih Rakyat Berpotensi Picu Kemarahan Publik.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD berisiko menimbulkan kemarahan rakyat.
Menurutnya, penghapusan hak pilih langsung akan dipersepsikan sebagai upaya elite politik untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas politikus senior PDIP ,Selasa (30/12/2025).
Andreas menegaskan, dalam praktik demokrasi terdapat norma tidak tertulis bahwa hak politik yang telah diberikan kepada rakyat tidak boleh ditarik kembali.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah mengalami lompatan demokrasi yang cepat, dari sistem pemilihan tidak langsung oleh DPRD dan MPR, menuju pemilihan langsung oleh rakyat, termasuk dalam pemilihan presiden.
Alih-alih mengembalikan sistem pemilihan ke mekanisme tidak langsung, PDIP menilai partai-partai politik seharusnya fokus pada perbaikan kualitas Pilkada langsung, baik dari sisi regulasi, integritas penyelenggara, maupun pendidikan politik masyarakat.
“Lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini agar lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” tegasnya.
Saat ditanya sikap resmi PDIP, Andreas menyatakan bahwa keputusan tersebut seharusnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sah hak kedaulatan,”tegasnya.
Gerindra: Pemilukada Lewat DPRD Lebih Efisien dan Minim Polarisasi
Berbeda dengan PDIP, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, mulai dari tingkat bupati, wali kota, hingga gubernur.
Menurut Sugiono, mekanisme tersebut dinilai lebih efisien dari sisi waktu, proses, dan anggaran negara, serta mampu menekan tingginya ongkos politik yang selama ini membebani para kandidat.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan Pemilukada ini oleh DPRD,” kata Sugiono.
Ia menyoroti lonjakan anggaran Pemilukada langsung yang dinilai semakin membebani keuangan negara dan daerah. Data menunjukkan, anggaran Pilkada pada 2015 berada di kisaran Rp7 triliun, sementara pada Pilkada Serentak 2024 melonjak drastis hingga lebih dari Rp37 triliun.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang lebih produktif, peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dari sisi akuntabilitas, Sugiono menegaskan bahwa pemilihan melalui DPRD tetap demokratis karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu dan memiliki tanggung jawab politik kepada konstituennya.
Selain itu, Gerindra menilai mekanisme ini berpotensi meredam polarisasi politik di masyarakat, yang kerap menguat selama tahapan kampanye dan pascapemungutan suara dalam Pilkada langsung.
Meski demikian, Sugiono menekankan bahwa perubahan sistem Pemilukada harus dibahas secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak berkembang menjadi proses yang tertutup hanya dikalangan elite saja,”pungkasnya.
Silang pendapat antara PDIP dan Gerindra mencerminkan perdebatan mendasar mengenai arah demokrasi lokal di Indonesia, antara mempertahankan hak pilih langsung rakyat sebagai simbol kedaulatan, atau mendorong efisiensi dan stabilitas politik melalui mekanisme perwakilan.
Wacana ini diprediksi akan terus mengemuka dan menjadi isu krusial dalam pembahasan kebijakan politik nasional ke depan.
Sumber: Kabariku.com dan Rilis Djituberita.com















