Jakarta-Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menjadi saksi penting pada Senin, 15 Juli 2024, dengan dibukanya Diklat Pembekalan Sumber Daya Manusia Tahun 2024. Kegiatan ini bertema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal Melalui Kerjasama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), bertempat di gedung Kejaksaan Agung Jakarta,(15/7 2024).
Mayjen TNI Dr. W. Indrajit, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil), dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan adalah lembaga utama yang memegang fungsi penuntutan di Indonesia. Jaksa Agung, sebagai Penuntut Umum Tertinggi, memiliki kewenangan mengkoordinasikan, mengkendalikan, dan melakukan penuntutan tindak pidana baik dalam peradilan umum maupun militer. Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Kejaksaan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer juga menegaskan bahwa Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi. Prinsip single prosecution system mengatur bahwa hanya lembaga di bawah kendali Jaksa Agung yang berhak melakukan penuntutan.
JAM-Pidmil menyampaikan pentingnya sinergitas antara Kejaksaan dan TNI dalam memperkuat hukum di Indonesia. Kerjasama yang telah terjalin diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum, menjaga kedaulatan, dan mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 57 Ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer menyebutkan bahwa Oditur Jenderal bertanggung jawab kepada Jaksa Agung dalam bidang teknis penuntutan, melalui Panglima TNI. Sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan TNI sangat penting dalam menangani perkara koneksitas secara efektif dan efisien.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 yang memperbarui struktur organisasi Kejaksaan, termasuk pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). JAM PIDMIL bertugas mengkoordinasikan kepentingan peradilan umum dan militer dalam penanganan perkara koneksitas.
Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI tentang Kerjasama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum yang ditandatangani pada 6 April 2023, menjadi landasan penting bagi kerjasama ini. Nota Kesepahaman mencakup pendidikan dan pelatihan serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Pidmil menyampaikan penghargaan kepada Panglima TNI dan seluruh jajaran atas kolaborasi yang telah terjalin. JAM-Pidmil menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan TNI adalah untuk memfasilitasi penanganan perkara dari latar belakang yang berbeda, dengan tujuan meningkatkan kualitas penegakan hukum nasional.
Hadir dalam upacara pembukaan diklat ini antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat Kejaksaan RI, serta peserta diklat yang terdiri dari Kasubdit & Kasubbad pada JAM PIDMIL, Aspidmil, Oditur, Babinkum TNI, dan Divisi Legal Bank BRI.
Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI
Release: Djituberita.com