DJITUBERITA,BANGKA SELATAN – Tokoh masyarakat Toboali, Bangka Selatan, sekaligus pengamat kebijakan publik, Matoridi, menilai tata kelola pertimahan di Kepulauan Bangka Belitung masih menyisakan persoalan mendasar. Menurutnya, kenaikan harga timah dunia belum memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan penambang rakyat di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Matoridi kepada redaksi pada Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung maupun aparat penegak hukum di daerah terhadap dugaan tindak pidana di sektor pertimahan merupakan langkah penting untuk membenahi tata kelola yang selama bertahun-tahun dinilai penuh penyimpangan.
“Penegakan hukum ini menjadi momentum membongkar praktik-praktik lama yang diduga menyebabkan kebocoran dan penyelundupan timah selama bertahun-tahun,” ujar Matoridi.
Ia menilai, selama ini terdapat dugaan praktik bisnis yang tidak sehat di kalangan sebagian pelaku usaha timah. Menurutnya, ada kolektor yang menjalankan pola distribusi ganda, yakni memasok timah ke jalur resmi sekaligus menjual ke smelter swasta maupun jalur ilegal demi memperoleh keuntungan lebih besar.
“Kalau benar praktik seperti itu terjadi, maka negara dirugikan dan penambang rakyat pada akhirnya tetap menjadi pihak yang paling menderita,” katanya.
Matoridi juga menyoroti kondisi penambang rakyat yang harus menghadapi tingginya biaya operasional, sulitnya memperoleh lokasi penambangan, harga BBM yang mahal, hingga harga jual timah yang dinilai belum mencerminkan harga pasar global.
“Harga timah dunia tinggi, tetapi yang diterima penambang rakyat masih jauh dari harapan. Mereka bekerja dengan risiko tinggi, namun kesejahteraannya belum meningkat,” ungkapnya.
Ia bahkan menyebut kondisi ekonomi masyarakat penambang yang semakin tertekan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, termasuk meningkatnya beban rumah tangga.
Dalam pandangannya, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga timah agar manfaat sumber daya alam Bangka Belitung benar-benar dirasakan masyarakat setempat.
Matoridi juga mempertanyakan sejauh mana hasil pengelolaan timah telah memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung, mengingat daerah tersebut selama puluhan tahun menjadi salah satu penghasil timah terbesar di dunia.
Selain aspek ekonomi, ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan juga harus menjadi perhatian serius.
“Jangan sampai sumber daya alam habis, lingkungan rusak, tetapi masyarakat justru tidak memperoleh manfaat yang sepadan. Generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Matoridi berharap penegakan hukum yang tengah berlangsung tidak berhenti pada proses pidana semata, tetapi diikuti reformasi tata kelola pertimahan yang lebih transparan, berkeadilan, serta berpihak kepada masyarakat.
“Harapan kami sederhana, sistem pertimahan dibangun lebih sehat, lebih manusiawi, dan penambang rakyat tidak lagi menjadi pihak yang selalu menanggung beban paling berat,” tutupnya.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan yang disampaikan narasumber merupakan pendapat dan analisis pribadi. Secara umum dalam pernyataan narasumber tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)















