Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelBerita UtamaPertambangan

Korupsi Timah Kian Memanas! Mantan Karyawan PT Timah Siap Berkicau di Kejagung

1389
×

Korupsi Timah Kian Memanas! Mantan Karyawan PT Timah Siap Berkicau di Kejagung

Sebarkan artikel ini
Caption: Mantan Karyawan PT Timah Tbk, Musda Ansori (kiri) didampingi ketua umum KPSDA Suhendro Anggara Putera(kanan), dalam jumpa pers, (Foto-Yulian Metro7.co.id)

Babel-Djituberita.com, Mantan karyawan PT Timah Tbk, Musda Anshori, siap dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memberikan kesaksian untuk berkicau dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha produksi (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Bangka Belitung.

Musda menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejagung RI dalam mengungkap skandal yang melibatkan PT Timah Tbk dan mitranya.Dalam jumpa pers,Juma’t (29/3) lalu.

Setelah skandal ini terbongkar, semakin  kian memanas yang ironisnya melibatkan mantan direksi PT Timah Tbk dan kalangan kaya raya,yang kini ditangani Kejagung. “Musda merasa puas dan lega. Namun, setelah dipecat dari PT Timah Tbk pada tahun 2020, ia dan keluarganya harus menanggung fitnah selama bertahun-tahun.

Musda dipecat karena diduga merugikan perusahaan dalam program sisa hasil produksi (SHP) dengan SPK pengangkutan di WP 1 CSD Tanjung Gunung, Bangka Tengah, setelah dimutasi dari Kepala Bidang Pengawasan Produksi Darat Bangka pada 1 Juli 2019.

Meskipun Musda telah beberapa kali dipanggil oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Subdit III Tipikor Polda Babel terkait dugaan tudingan tersebut, Polda Babel belum menerbitkan SP3.

Musda juga pernah dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkal Pinang terkait kasus proyek pembangunan WP 1 CSD Tanjung Gunung dan kasus SHP di Bangka Selatan.

Ia juga telah memberikan kesaksiannya kepada Kejagung RI sebagai saksi kasus tata niaga komoditas timah ketika masih menjabat pengawas produksi (wasprod) Bangka tahun 2018-2019.

Meski ekonomi keluarganya terdampak setelah dipecat, Musda tetap siap memberikan kesaksiannya kepada Kejagung RI sesuai dengan jabatannya ketika bekerja di PT Timah Tbk.

Musda mengungkapkan bahwa kerja sama peleburan antara PT Timah Tbk dengan smelter swasta dimulai sejak akhir tahun 2018 di wilayah darat Bangka dan Belitung. PT Timah Tbk pertama kali bekerja sama dengan smelter PT RBT, kemudian melibatkan beberapa smelter swasta lainnya.

Musda juga mengetahui komisi penimbangan terkait asal usul barang dari wilayah kerjanya di ranah pengawasan tambang.

Namun, pada awal tahun 2019, dalam acara sharing season karyawan bersama direksi PT Timah Tbk, ia menanyakan asal usul bijih timah yang masuk ke perusahaan dan transparansi kontrak kerja dengan smelter swasta, namun tidak mendapat jawaban dari direksi.(**)

Dilansir-Metro7.co.id                                      Dirilis -Djituberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *