Jakarta-Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Bank SumselBabel (BSB) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),terus berlanjut dan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Skandal ini diduga menyeret sejumlah nama mantan kepala daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut laporan dari rnolsumsel.id, beberapa nama yang diduga terseret dalam kasus tipikor BSB antara lain:
-Maulan Aklil alias Molen (mantan Walikota Pangkalpinang)
– Markus (mantan Bupati Bangka Barat)
-Justiar Noer (mantan Bupati Bangka Selatan)
-Mulkan (mantan Bupati Bangka)
– Suhani Saleh (mantan Bupati Belitung)
-Ahmadni (mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, mewakili mantan Bupati Beltim Yuslih Ihza) sebagai Saksi.
Kasus ini juga melibatkan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank SumselBabel yang digelar di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 9 Maret 2020 silam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan manipulasi RUPSLB tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (14/5/2024) dengan enam saksi yaitu:
– Herman Zulkifli
-Jhon Isman
-Harnojoyo
-Arzi Radaputra
– Hendri
– Riera Echorinalda
keenam saksi tersebut belum terlihat di lokasi pemeriksaan meski penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah hadir di Gedung Subarkah.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Dittipideksus, dan dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel. Dugaan manipulasi RUPSLB Bank SumselBabel mengarah pada tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi secara bertahap sejak (23/4/2024) hingga (26/4/2024) di Polda Kep Bangka Belitung.
Delapan di antaranya merupakan pemegang saham yang juga menjabat sebagai kepala daerah saat RUPSLB Bank SumselBabel berlangsung pada 9 Maret 2020.
Dua mantan kepala daerah yang namanya terseret dalam kasus ini, Molen dan Mulkan, saat ini tengah mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Molen mencalonkan diri kembali sebagai Walikota Pangkalpinang, sementara Mulkan mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Bangka.
Sejumlah awak media masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk para mantan kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi RUPS-LB Bank SumselBabel.
Sumber: rmolsumsel.id/TJI
Rilis :Djituberita.com