Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Kepala Badan Usaha DPP GMNI Agung Nurdiansah: Pemuda Harus Beralih dari Job Seeker ke Job Creator

249
×

Kepala Badan Usaha DPP GMNI Agung Nurdiansah: Pemuda Harus Beralih dari Job Seeker ke Job Creator

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI, Agung Nurdiansah, menyampaikan pandangan tentang peran pemuda dalam mendorong ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan bisnis digital di Jakarta, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. DPP GMNI

DJITUBERITA,JAKARTA – Pemuda dan mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis dalam menerjemahkan Asta Cita ke dalam gerakan ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM, industri kreatif, kewirausahaan, serta bisnis digital.

Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI, Agung Nurdiansah, mengatakan Asta Cita tidak semestinya dipandang semata sebagai agenda pemerintah, tetapi sebagai agenda kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda.

Menurutnya, perkembangan teknologi, ekonomi digital, industri kreatif, serta perubahan pola konsumsi masyarakat telah membuka ruang yang luas bagi pemuda dan mahasiswa untuk tidak sekadar menjadi konsumen, tetapi ikut menjadi pelaku ekonomi.

“Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh berhenti sebagai teks konstitusi. Nilai-nilai ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata. Pemuda dan mahasiswa harus diberikan ruang untuk membangun usaha, mengembangkan kreativitas, memanfaatkan teknologi, dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Agung, Senin (5/10/2026).

Pasal 33 UUD 1945 dan Ekonomi Kerakyatan

Agung menilai pembangunan ekonomi Indonesia harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sementara Pasal 33 ayat (4) menegaskan prinsip demokrasi ekonomi, antara lain kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Karena itu, pertumbuhan ekonomi menurut Agung tidak cukup hanya dilihat dari indikator makro. Pembangunan harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat daya saing masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi rakyat untuk menjadi pelaku ekonomi.

Dalam konteks tersebut, UMKM, kewirausahaan pemuda, industri kreatif dan bisnis digital dinilai mempunyai posisi penting.

UMKM Harus Naik Kelas

Agung mengatakan cara pandang terhadap UMKM perlu diubah. UMKM tidak semestinya terus ditempatkan hanya sebagai sektor yang membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian dari kekuatan produksi nasional.

UMKM memiliki potensi menciptakan lapangan pekerjaan, menghasilkan nilai tambah dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemberdayaan UMKM menurutnya tidak cukup melalui bantuan modal. Penguatan harus mencakup peningkatan kapasitas, teknologi, akses pembiayaan, pemasaran, legalitas, sertifikasi, desain produk, manajemen keuangan, penguatan merek hingga perluasan akses pasar.

“UMKM Indonesia harus mampu bertransformasi dari usaha bertahan hidup menjadi usaha yang tumbuh dan berkembang. Dari usaha rumahan menjadi usaha profesional, dari pasar lokal menjadi pasar nasional, dan dari pasar nasional menjadi pemain global,” katanya.

Pemuda Didorong Menjadi Job Creator
Di tengah bonus demografi dan perkembangan teknologi, pemuda Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru.

Namun, peluang tersebut tidak akan optimal apabila generasi muda hanya ditempatkan sebagai konsumen.

Indonesia membutuhkan anak muda yang berani menciptakan produk, membangun perusahaan, mengembangkan teknologi, mengembangkan industri kreatif dan membuka lapangan pekerjaan.
Agung mendorong perubahan pola pikir dari job seeker menjadi job creator.

“Menjadi pengusaha muda bukan hanya tentang bagaimana seseorang mendapatkan keuntungan. Lebih dari itu, kewirausahaan harus mampu menciptakan manfaat sosial, membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan membangun kemandirian,” ujarnya.

Dengan demikian, keberhasilan pengusaha muda tidak hanya diukur berdasarkan omzet atau aset, tetapi juga berdasarkan kontribusinya terhadap masyarakat.

Mahasiswa Jangan Berhenti di Ruang Kelas

Menurut Agung, mahasiswa mempunyai posisi strategis karena kampus merupakan ruang berkembangnya ilmu pengetahuan, penelitian dan gagasan.
Namun, ilmu pengetahuan tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi inovasi dan kegiatan produktif.
“Mahasiswa harus mampu mengubah pengetahuan menjadi inovasi, mengubah penelitian menjadi produk, mengubah gagasan menjadi bisnis, mengubah kreativitas menjadi industri, dan mengubah idealisme menjadi kerja nyata bagi masyarakat,” katanya.

Karena itu, perguruan tinggi dinilai perlu memperkuat pendidikan kewirausahaan, memperbanyak inkubator bisnis mahasiswa, serta memperluas kolaborasi antara kampus, dunia usaha dan pemerintah

Akses pembiayaan bagi usaha yang dirintis mahasiswa juga perlu dibuka lebih luas sehingga mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

Industri Kreatif dan Bisnis Digital
Indonesia memiliki kekayaan budaya dan kreativitas yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi. Musik, film, fesyen, kuliner, desain, fotografi, animasi, gim, seni pertunjukan hingga konten digital menjadi bagian dari potensi industri kreatif.

Perkembangan teknologi juga memungkinkan seseorang membangun merek dari rumah, memasarkan produk melalui media sosial dan marketplace, menggunakan pembayaran digital, serta menjangkau konsumen di berbagai daerah bahkan pasar internasional.

Karena itu, transformasi digital menurut Agung harus dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

“Teknologi harus menjadi alat untuk memperluas pasar UMKM. Media sosial harus menjadi sarana membangun merek. Platform digital harus menjadi ruang pemasaran. Dan ekonomi digital harus menjadi jalan bagi generasi muda untuk menciptakan nilai ekonomi baru,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemuda Indonesia harus mulai bergerak dari digital consumer menjadi digital producer.

“Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen di era digital. Pemuda Indonesia harus naik kelas menjadi produsen digital, pencipta produk, pencipta teknologi, pemilik brand, pelaku industri kreatif, dan pengusaha yang mampu bersaing di pasar global,” tegas Agung.

Asta Cita sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat

Agung berpandangan Asta Cita akan memiliki makna yang lebih kuat apabila diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

Pembangunan ekonomi, katanya, tidak boleh hanya bergerak dari atas ke bawah, tetapi harus tumbuh dari masyarakat melalui penciptaan usaha dan lapangan pekerjaan.

Karena itu, pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, komunitas kreatif, lembaga keuangan dan platform digital perlu membangun ekosistem yang memungkinkan generasi muda berkembang.

“Kita membutuhkan ekosistem, bukan sekadar program. Kita membutuhkan pendampingan, bukan sekadar bantuan. Kita membutuhkan akses pasar, bukan sekadar pelatihan,” katanya.

Menurut dia, generasi muda juga membutuhkan ruang untuk mencoba, mengalami kegagalan, belajar dan kembali berkembang.

GMNI dan Praksis Ekonomi Kerakyatan
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kebangsaan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dinilai memiliki tanggung jawab untuk membaca perubahan zaman.

Agung mengatakan idealisme mahasiswa tidak boleh hanya hadir dalam ruang diskusi dan mimbar politik, tetapi harus menemukan bentuk praksis dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Kader GMNI, menurutnya, harus didorong untuk membangun usaha, koperasi, UMKM, industri kreatif dan bisnis digital sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Dengan demikian, kaderisasi tidak hanya melahirkan kader yang mampu berbicara mengenai persoalan bangsa, tetapi juga mampu menciptakan solusi.

“Kader mahasiswa hari ini harus memiliki keberanian untuk masuk ke ruang produksi. Kita harus melahirkan kader yang tidak hanya kritis terhadap persoalan ekonomi, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi dengan membangun usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat ekonomi rakyat,” ungkapnya.

Indonesia Maju Dibangun Bersama
Agung menegaskan pembangunan Indonesia tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi. Kemajuan harus berjalan beriringan dengan pemerataan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Indonesia membutuhkan ekonomi yang kuat tetapi tetap berpihak kepada rakyat; modern dan digital tanpa kehilangan semangat gotong royong; serta memiliki perusahaan besar sekaligus UMKM yang mampu tumbuh dan berkembang.

Pembangunan juga harus memberikan ruang kepada pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja kreatif dan pengusaha muda untuk menjadi bagian dari kekuatan ekonomi nasional.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi ruh dalam pembangunan ekonomi Indonesia, sementara Asta Cita harus menjadi energi pembangunan untuk menerjemahkan cita-cita tersebut ke dalam kerja nyata,” kata Agung.

Menurutnya, pemuda dan mahasiswa harus mengambil bagian dalam proses tersebut.

Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh keberanian generasi muda mengambil tanggung jawab sebagai pelaku pembangunan dan kekuatan ekonomi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *