Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Kejagung Borgol Ketua Ombudsman RI, Dugaan Korupsi Tambang Menguak?

×

Kejagung Borgol Ketua Ombudsman RI, Dugaan Korupsi Tambang Menguak?

Sebarkan artikel ini
Hery Susanto digiring petugas mengenakan rompi tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis Siang (16/4/2026). Baru sepekan dilantik, kini langsung diborgol. (Foto: Dok MI)

Jakarta – Kejaksaan Agung Kejagung RI baru saja memborgol Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, dalam sebuah langkah yang langsung mengguncang publik. Penahanan ini terjadi hanya sepekan setelah ia resmi dilantik sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik.

Pantauan awak media Monitor Indonesia (Tim) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis Siang (16/4/2026), Hery digiring petugas sekitar pukul 11.19 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejaksaan dan tampak terborgol saat menuju mobil tahanan.

Tidak ada pernyataan, tidak ada klarifikasi hanya diam yang mempertegas situasi genting.
Yang lebih mencolok, hingga kini Kejagung belum membuka secara terang konstruksi perkara yang menjeratnya. Minimnya informasi resmi justru memicu spekulasi liar dan memperbesar tekanan publik terhadap transparansi penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebut, Hery diduga terseret dalam perkara tambang. Ia disebut berkaitan dengan penerbitan rekomendasi yang diduga melawan hukum dokumen yang diduga memiliki irisan dengan kasus korupsi tambang yang tengah dibongkar Korps Adhyaksa.

Jika dugaan ini terbukti, maka perkara ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pukulan telak bagi kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan maladministrasi negara.

Ombudsman, yang selama ini berdiri sebagai pengawas, justru terseret dalam pusaran yang diawasi.

Ironisnya, Hery baru dilantik Presiden pada 10 April 2026 untuk masa jabatan 2026–2031. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Karier panjang di lembaga tersebut kini terancam runtuh dalam hitungan hari.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna belum memberikan keterangan resmi. Tidak ada penjelasan soal barang bukti, kronologi, maupun status hukum secara rinci. Kejagung memilih diam di tengah sorotan tajam publik.

Namun dilihat kronologinya, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan kasus penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Penyidik mendalami aliran peran, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Publik pun menunggu, siapa saja yang akan ikut terseret dalam pusaran kasus yang terus melebar.

Kasus ini menjadi alarm keras: tak ada institusi yang kebal. Ketika pucuk pimpinan lembaga pengawas negara ikut terseret, kepercayaan publik dipertaruhkan. Penegakan hukum kini diuji apakah benar berjalan tanpa pandang bulu, atau justru menyisakan ruang gelap yang belum terungkap.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *