DJITUBERITA.COM -JAKARTA
Menjelang momen yang dinantikan, Mahkamah Konstitusi (MK) dengan penuh antisipasi akan membacakan hasil putusan gugatan pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Pengumuman tersebut : direncanakan akan dilakukan pada Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB, demikian diungkapkan oleh juru bicara MK, Fajar Laksono,rabu malam (14/6/2023)
“Proses perdebatan dan pertimbangan panjang telah melewati tahap-tahap yang rumit sebelum akhirnya mencapai saat penentuan ini. Simpulan dari semua pihak yang terlibat dalam perkara ini telah diterima oleh majelis hakim pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB, sesuai dengan ketetapan MK dalam sidang sebelumnya pada Selasa, 23 Mei 2023. Tepatnya pada 14 November 2022, gugatan terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu Tahun 2017 terkait sistem proporsional terbuka telah terdaftar dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.
“Para pihak pemohon yang terdiri dari Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI), telah mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu untuk menguji berkaitan dengan sistem proporsional terbuka kembali tertutup.
Sementara itu, di kalangan partai politik, terdapat 8 fraksi di DPR RI yang mendukung sistem proporsional terbuka, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang masih mempertahankan sistem proporsional tertutup.
Dengan demikian, seluruh mata tertuju pada sidang putusan yang akan dilaksanakan oleh MK pada 15 Juni 2023. Keputusan tersebut diharapkan akan membawa dampak signifikan terhadap sistem pemilu di masa depan, serta akan mempengaruhi dinamika politik di Indonesia. Masyarakat dan pelaku politik pun akan menyimak dengan seksama, sambil menahan napas, untuk mengetahui apakah sistem pemilu akan terus terbuka atau kembali tertutup setelah pengumuman yang paling ditunggu dari jutaan rakyat indonesia.
Sumber : Humas MK RI
Redaksi : djituberita.com
(Jabodetabek)