Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Jaksa Agung Muda Pidum Bahas Penegakan Hukum Lingkungan Bersama Indonesia Ocean Justice Initiative

137
×

Jaksa Agung Muda Pidum Bahas Penegakan Hukum Lingkungan Bersama Indonesia Ocean Justice Initiative

Sebarkan artikel ini
Caption: Jaksa Agung Muda Pidum dan IOJI bahas hukum lingkungan, fokus mangrove Indonesia.(Foto Ist -Kapuspenkum)

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) pada Jumat, 16 Agustus 2024. Pertemuan ini diadakan di ruang rapat lantai 2 Kejaksaan Agung, dan difokuskan pada pembahasan terkait penegakan hukum lingkungan hidup, khususnya pelestarian hutan mangrove di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, JAM-Pidum menyatakan apresiasi atas peran IOJI dalam melindungi ekosistem mangrove, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan yang menjadi fokus IOJI. Selain itu, dibahas juga penanganan perkara terkait komoditas timah yang saat ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), khususnya terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

CEO IOJI, Achmad Santosa, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan dalam menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan. Ia juga berharap Undang-Undang Lingkungan Hidup dapat diterapkan secara tegas dalam proses penuntutan kasus-kasus ini.

IOJI juga telah melakukan studi mengenai wilayah prioritas untuk pelestarian mangrove, dengan Kalimantan, Riau, dan Bangka Belitung sebagai fokus utama. Kerusakan mangrove di Kalimantan disebabkan oleh aktivitas tambak, sementara di Riau oleh alih fungsi hutan menjadi kebun sawit, dan di Bangka Belitung oleh aktivitas tambang ilegal.

JAM-Pidum menegaskan bahwa Kejaksaan telah menjalin MoU dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan terkait penuntutan perkara lingkungan. Kejaksaan juga siap memfasilitasi upaya IOJI melalui koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi di Riau dan Bangka Belitung.

Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan kerjasama terkait pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan pendidikan/pelatihan mengenai kejahatan karbon (carbon crime), dengan IOJI sebagai narasumber.

Hadir dalam audiensi ini antara lain Sekretaris JAM Pidum, Dr. Mukri, dan beberapa direktur terkait di Kejaksaan Agung, serta Direktur IOJI Stephanie Juwana dan timnya. (Tim-PR Kejagung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *