Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Jaksa Agung Bedah Korupsi Infrastruktur di Acara Kementerian PUPR

486
×

Jaksa Agung Bedah Korupsi Infrastruktur di Acara Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, diwakili oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) Dr. Patris Yusrian Jaya, menjadi narasumber dalam acara “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP ,(Foto-Ist).

Jakarta-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, diwakili oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) Dr. Patris Yusrian Jaya, menjadi narasumber dalam acara “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Senin (24/6/ 2024).

Dalam acara tersebut, (PPS/Direktur D) Dr. Patris Yusrian Jaya memaparkan materi mengenai tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya.

Materi yang disampaikan mencakup:

– Tren tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur;
– Anatomi dan modus operandi korupsi dan suap/gratifikasi di sektor infrastruktur;
– Upaya dan metode pencegahan korupsi di sektor infrastruktur;
– Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi di sektor infrastruktur.

“Korupsi di sektor infrastruktur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Patris Yusrian Jaya. “Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis termasuk di tingkat daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai Kementerian PUPR terhadap implementasi SMAP, serta risiko, dampak, dan konsekuensi penyuapan dan penerapannya.

Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Sebagai penutup, Dr. Patris Yusrian Jaya menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. “Kolaborasi adalah kunci sukses dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur,” tegasnya.

Sumber-Kapuspenkum Kejagung RI
Release-Djituberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *