Bangka Selatan-Djituberita.com, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bangka Selatan (Basel), kutuk keras aksi perusakan aset negara di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Airgegas (SMPN 5 Airgegas) kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung.
Ketua IJTI Korda Bangka Selatan, Wiwin Suseno, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (30/3/2024), menyatakan bahwa aksi dugaan perusakan plafon ruang kelas di SMPN 5 Airgegas tidak bisa dibenarkan secara hukum dan segera untuk di usut ulah oknum tersebut,”kecam Wiwin.
Aksi dugaan perusakan plafon ruang kelas di SMPN 5 Airgegas sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPRD Bangka Selatan Samson Asrimono melalui media online beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perusakan aset negara di bidang pendidikan seperti ini harus dijaga bersama oleh semua pihak, terutama pihak sekolah. Ia meminta pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, dan Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki dugaan pengrusakan tersebut agar motifnya dapat diketahui.
Untuk itu, IJTI Korda Bangka Selatan akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap Dunia Pendidikan Bangka Selatan.
“Dia menegaskan bahwa jika terbukti, aksi ini sangat mencoreng dunia pendidikan.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengecek ke lokasi dugaan pengrusakan di SMPN 5 Airgegas meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait pengrusakan sekolah tersebut(**)