Jakarta,Djituberita.com – Presidium Forum Aktivis Indonesia (FAI), Ramadhan Isa, memperingatkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar tidak melanjutkan kebijakan monopoli impor minyak Pertamina. Menurutnya, kebijakan tersebut justru mengorbankan konsumen, pelaku usaha swasta, hingga kredibilitas pemerintah.
“Bayangkan, SPBU swasta dipaksa mengambil minyak dari Pertamina sampai banyak yang gulung tikar. Kebijakan seperti ini bukan hanya membunuh investor, tapi juga menunjukkan negara justru memelihara mafia migas,” tegas aktivis yang akrab disapa Dhani, Jumat (19/9).

Koordinator Nasional Poros Muda NU itu menilai setidaknya ada lima dampak buruk jika monopoli impor minyak dikembalikan ke Pertamina:
1. Dampak ke konsumen.
Opsi alternatif seperti promo, kualitas layanan, maupun inovasi produk dari SPBU swasta akan hilang. Apalagi legitimasi Pertamina sebagai penyedia BBM berkualitas sudah tergerus akibat kasus BBM oplosan.
2. Dampak pada pelaku usaha swasta.
SPBU asing yang sudah berinvestasi besar bisa merasa dipaksa menjadi subordinat Pertamina. Hal ini berpotensi membuat mereka hengkang, meninggalkan stranded asset, serta memicu kerugian besar. Akibatnya, minat investor baru ke sektor energi Indonesia bisa merosot.
3. Kredibilitas pemerintah.
Kebijakan impor satu pintu menimbulkan citra inkonsistensi. Selama ini Indonesia menjanjikan pasar terbuka dan ramah investasi, namun kenyataannya justru memelihara monopoli.
4. Stabilitas ekonomi makro.
Jika investasi baru terhambat, multiplier effect akan terganggu dan target pertumbuhan ekonomi berpotensi meleset.
5. Tata kelola energi.
Monopoli impor bisa menurunkan transparansi distribusi BBM. Risiko munculnya mafia migas dan penyalahgunaan kuota kian besar karena kontrol publik melemah.
Dhani menambahkan, kewajiban SPBU swasta mengambil minyak hanya dari Pertamina patut dipertanyakan. Dengan dalih menjaga hajat hidup orang banyak, kebijakan ini justru melemahkan iklim persaingan sehat.
“Jika SPBU asing hengkang, Pertamina otomatis akan memonopoli tata kelola migas hilir. Padahal mafia migas yang membelit Pertamina belum diberantas hingga kini. Masyarakat masih alami kerugian akibat kasus pengoplosan BBM,” katanya.
FAI dalam waktu dekat berencana melaporkan persoalan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).















