Pangkalpinang, Djituberita.com – Sebanyak 85,94 persen warga Pangkalpinang menyatakan siap berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.
Survei sementara ini disampaikan oleh Elekta Research Center Universitas Pertiba (Uniper) dalam rilis hasil survei terbarunya pada Rabu (6/8/2025), di Uniper Café, lantai 2 Universitas Pertiba.
Direktur Elekta Research Center, Divo Dharma Silalahi, Ph.D, menjelaskan bahwa survei dilaksanakan pada 4–5 Agustus 2025 terhadap 939 responden yang tersebar di 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling, dengan distribusi berdasarkan wilayah geografis dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tingkat RT.
Survei ini melibatkan 50 mahasiswa aktif dari berbagai fakultas di Universitas Pertiba, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,2 persen.
Dalam hasil survei, pasangan Molen–Zeki dan Udin–Dessy mencatat elektabilitas tertinggi dibanding dua pasangan lainnya, yakni Basit–Dede dan Eka–Radmida. Skor keduanya berada di atas rata-rata 6,04 (skala 1–10), dengan Molen–Zeki unggul tipis sekitar 3,2 persen atas Udin–Dessy.
Sebanyak 73,63 persen responden mengaku telah mengetahui pasangan calon dan nomor urutnya, sementara 26,37 persen lainnya belum mengetahui. Dari sisi popularitas, 66,13 persen pasangan calon sudah dikenal masyarakat, sedangkan 33,87 persen belum dikenal secara luas.
“Data ini menunjukkan bahwa pasangan calon masih perlu memperkuat sosialisasi dan dokumentasi profil mereka ke masyarakat,” ujar Divo.
Survei juga mengungkapkan bahwa hanya 23,75 persen responden pernah melihat aktivitas kampanye dari pasangan calon. Sementara itu, 44,41 persen belum pernah melihat kampanye dan 31,84 persen mengaku tidak tahu.
Isu suku, agama, dan asal daerah calon juga masih memengaruhi sebagian pemilih. Sebanyak 48,99 persen mengaku terpengaruh oleh isu identitas, sementara 51,01 persen tidak terpengaruh.
Dari sisi figur, mayoritas responden (76,14 persen) menilai calon wali kota dan wakil sama pentingnya. Sisanya menganggap lebih penting figur wali kota (17,89 persen) atau wakilnya (5,97 persen).
Terkait dukungan partai, 50,69 persen responden menyatakan tidak terpengaruh, sedangkan 49,31 persen mengaku terpengaruh. Hal serupa terjadi dengan dukungan tokoh masyarakat, agama, atau politik, yang hanya memengaruhi 46,96 persen responden, sementara 53,04 persen tidak terpengaruh.
Sebanyak 71,99 persen responden merasa mendapatkan dampak positif dari kinerja pemerintahan sebelumnya, khususnya di sektor investasi, perdagangan, hiburan, UMKM, transportasi, rumah ibadah, dan lapangan kerja. Bahkan, 79,34 persen menilai kinerja mantan Wali Kota Maulan Aklil (Molen) cukup baik.
Namun demikian, masyarakat tetap menyoroti sepuluh isu utama yang perlu mendapat perhatian serius para kandidat:
1. Lapangan kerja
2. Harga kebutuhan pokok
3. Pengelolaan sampah
4. Pendidikan
5. Bantuan sosial
6. Infrastruktur jalan
7. Korupsi/KKN
8. Pengembangan wirausaha
9. Keamanan dan ketertiban
10. Pungutan parkir
Divo juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hasil survei tidak kredibel yang beredar tanpa metodologi yang jelas.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 111 Tahun 2025, hanya dua lembaga survei resmi yang terdaftar dalam Pilkada Ulang nanti, yaitu Elekta Research Center Uniper dan Poltracking Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, Elekta Research Center Uniper merupakan satu-satunya lembaga survei berbasis kampus di Pangkalpinang yang didirikan oleh akademisi dan profesional dari berbagai disiplin ilmu, khususnya statistika.
“Akurasi hasil kami telah terbukti dalam Pilpres dan Pilkada sebelumnya. Kami berharap survei ini dapat menjadi referensi bagi KPU, Bawaslu, dan para kandidat untuk menciptakan pilkada yang demokratis, jujur, dan adil,” tutup Divo.
Data survei resmi ini diolah dan dipublikasikan oleh Elekta Research Center Universitas Pertiba (Uniper) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang merupakan lembaga survei independen terdaftar resmi dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025. (*)















