Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
ArtikelBerita Utama

Eddy Supriadi Kritik Pola Belanja Daerah: APBD Harus Menghasilkan Perubahan

351
×

Eddy Supriadi Kritik Pola Belanja Daerah: APBD Harus Menghasilkan Perubahan

Sebarkan artikel ini
Dosen Universitas Pertiba Eddy Supriadi mengkritisi pola belanja daerah dan mendorong APBD berorientasi pada hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat. Pangkalpinang, 21 September 2026

DJITUBERITA,PANGKALPINANG – Dosen Universitas Pertiba Pangkalpinang, Eddy Supriadi, mengkritisi pola pengelolaan belanja daerah yang masih kerap menempatkan serapan anggaran dan banyaknya kegiatan sebagai ukuran keberhasilan pemerintahan.

Menurut Eddy, APBD semestinya tidak berhenti sebagai daftar program dan kegiatan, melainkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Ia menilai pemerintah daerah bisa terlihat sangat sibuk melalui rapat, kegiatan, peresmian, penyaluran bantuan hingga agenda seremonial. Namun, seluruh aktivitas tersebut perlu diukur berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“APBD terlalu sering diperlakukan sebagai daftar kegiatan, bukan sebagai instrumen untuk mengubah kehidupan masyarakat,” tulis Eddy dalam pandangannya.

APBD Bukan Sekadar Mesin Serapan

Eddy menilai tingginya serapan anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan. Anggaran dapat terserap, tetapi kemiskinan tetap ada, kualitas pendidikan tidak berubah, lapangan kerja tidak bertambah, sementara pendapatan asli daerah (PAD) stagnan.

Karena itu, ukuran keberhasilan APBD perlu bergeser dari sekadar berapa besar anggaran yang dibelanjakan menjadi apa hasil yang diperoleh masyarakat.

Indikator pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, stunting, angka putus sekolah, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pelayanan kesehatan dan kemudahan pelayanan publik, menurutnya, harus menjadi bagian penting dalam mengevaluasi belanja daerah.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya mempertanggungjawabkan penggunaan uang, tetapi juga harus mampu menunjukkan perubahan yang dihasilkan dari setiap kebijakan anggaran.

Kepala Daerah Jangan Hanya Membuka Program

Menurut Eddy, kepala daerah memiliki mandat untuk memimpin perubahan, bukan sekadar membuka berbagai kegiatan.

Program yang mudah terlihat seperti peresmian gedung, penyerahan bantuan dan kegiatan seremonial memang mudah dikomunikasikan kepada publik. Namun, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas guru, pencegahan stunting, penguatan data kemiskinan dan peningkatan produktivitas ekonomi membutuhkan kerja yang lebih panjang.

Pembangunan, kata dia, tidak semestinya diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dapat dipamerkan, tetapi dari seberapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan.

Pembangunan fasilitas kesehatan, misalnya, tidak cukup dihitung dari jumlah gedung yang dibangun. Pemerintah perlu melihat apakah waktu tunggu pasien berkurang, cakupan imunisasi meningkat dan masyarakat di wilayah perdesaan maupun kepulauan mendapatkan pelayanan yang layak.

Begitu pula pembangunan jalan. Ukurannya tidak hanya panjang jalan yang selesai, tetapi apakah waktu tempuh masyarakat berkurang, biaya distribusi turun dan akses petani serta nelayan terhadap pasar semakin terbuka.

DPRD Harus Lebih Tajam Mengawasi APBD

Sorotan Eddy juga diarahkan kepada DPRD. Fungsi anggaran dan pengawasan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada perdebatan mengenai besaran pagu.

DPRD perlu mempertanyakan alasan suatu program dibiayai, siapa penerima manfaatnya, berapa biaya per penerima manfaat, apa indikator keberhasilannya dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.

Dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga APBD juga perlu digunakan secara konsisten. Demikian pula rekomendasi BPK, evaluasi Kementerian Dalam Negeri serta data BPS dan Ombudsman dapat menjadi instrumen pengawasan.

Dengan demikian, pembahasan APBD tidak hanya menguji apakah belanja sesuai prosedur, tetapi juga apakah anggaran tersebut ekonomis, efisien, efektif dan menghasilkan manfaat publik.

Waspadai APBD Menjadi Instrumen Pencitraan

Eddy juga mengingatkan potensi APBD digunakan untuk membiayai rutinitas dan kegiatan yang lebih mudah dipublikasikan daripada program yang benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.

Program yang setiap tahun terus berulang, menurutnya, harus dievaluasi berdasarkan manfaatnya. Program yang tidak efektif perlu diperbaiki, sedangkan program yang terbukti memberikan dampak dapat diperluas sesuai ketentuan.

Jika evaluasi tidak dilakukan, APBD berisiko dipenuhi kegiatan rutin sehingga ruang fiskal untuk inovasi dan pelayanan dasar menjadi semakin terbatas.

APBD Harus Berorientasi pada Dampak

Eddy menyebut daerah membutuhkan fiscal leadership, bukan sekadar kemampuan membelanjakan uang.

Setiap program setidaknya harus mampu menjawab tiga pertanyaan: masalah apa yang hendak diselesaikan, perubahan apa yang ditargetkan, dan bagaimana perubahan tersebut dibuktikan?

Penguatan PAD juga perlu dilakukan secara sehat melalui pemutakhiran basis data wajib pajak, digitalisasi pembayaran, penertiban kebocoran, perbaikan pelayanan perizinan dan pengembangan ekonomi lokal, bukan semata-mata dengan menambah beban masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak ditentukan hanya oleh besarnya anggaran yang terserap.

Keberhasilan justru terlihat ketika pendidikan membaik, pelayanan kesehatan semakin cepat, UMKM berkembang, lapangan kerja bertambah, kemiskinan menurun, PAD tumbuh secara sehat dan pelayanan publik semakin sederhana.

Karena itu, Eddy mendorong pemerintah daerah mengubah orientasi dari serapan menuju outcome, dari rutinitas menuju transformasi, serta dari kegiatan seremonial menuju pembangunan yang berdampak.

APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. APBD adalah uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan melalui perubahan nyata.

Oleh: Eddy Supriadi

(Dosen Universitas Pertiba Pangkalpinang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *