Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita UtamaInvestigatif

KAMAKSI Bongkar Deretan Persoalan BCA, OJK Didesak Turun Tangan, KPK Diminta Telusuri

256
×

KAMAKSI Bongkar Deretan Persoalan BCA, OJK Didesak Turun Tangan, KPK Diminta Telusuri

Sebarkan artikel ini
KAMAKSI menyoroti tata kelola BCA, perlindungan nasabah, phishing, hingga pengawasan OJK.

DJITUBERITA,JAKARTA – Sorotan terhadap tata kelola dan perlindungan nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencuat. Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan nasabah dan tata kelola perbankan.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai OJK perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang melibatkan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA.

Menurut Joko, OJK memiliki posisi strategis dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Seharusnya OJK menangani secara serius masalah PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA. Jangan sampai persoalan nasabah hanya berhenti pada proses pengaduan, sementara substansi persoalannya tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai,” ujar Joko di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Dana Nasabah Rp160 Juta Ikut Disorot

KAMAKSI juga menyoroti laporan seorang nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp160 juta melalui layanan mobile banking.

Nasabah tersebut mengaku tidak pernah melakukan transaksi yang menyebabkan dana tersebut berpindah. Joko meminta persoalan itu tidak hanya dipandang sebagai kasus individual, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengamanan transaksi perbankan.

“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Yang harus dipastikan adalah bagaimana sistem pengamanan bekerja, bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi menurut versi masing-masing pihak, serta bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, KAMAKSI mendesak OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko, GCG, serta mekanisme perlindungan nasabah di BCA.

KAMAKSI juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati persoalan tersebut apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana korupsi.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diperiksa secara objektif. Jangan ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Namun semuanya harus berdasarkan bukti dan kewenangan hukum yang jelas,” kata Joko.

Anggaran Golf OJK Dipertanyakan

Sorotan KAMAKSI tidak berhenti pada BCA. Organisasi tersebut juga mempertanyakan prioritas kegiatan operasional OJK.

Joko menyoroti angka anggaran kegiatan permainan golf Dewan Komisioner OJK yang disebut mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.

Menurutnya, angka tersebut layak menjadi perhatian publik, khususnya ketika pada saat yang sama masih terdapat berbagai persoalan terkait perlindungan konsumen dan penyelesaian pengaduan nasabah di sektor jasa keuangan.

“Persoalannya bukan semata-mata soal golf. Pertanyaannya adalah apakah setiap anggaran OJK benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan kebutuhan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Joko meminta OJK transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan OJK.

Phishing Mengatasnamakan BCA

KAMAKSI juga menyoroti maraknya modus phishing dan situs web palsu yang mengatasnamakan BCA.

BCA sebelumnya telah berulang kali mengingatkan nasabah mengenai berbagai modus penipuan digital. Pada Januari 2026, BCA menyatakan telah melakukan investigasi terhadap laporan nasabah terkait phishing melalui situs web palsu.

Nasabah juga diimbau tidak memberikan data rahasia seperti PIN, OTP, password maupun informasi perbankan lainnya kepada pihak yang tidak berwenang.

BCA juga menyediakan kanal pelaporan terhadap akun maupun situs palsu yang mengatasnamakan perseroan.

Bagi KAMAKSI, edukasi nasabah memang penting. Namun, perlindungan konsumen juga harus ditopang sistem keamanan perbankan yang mampu mendeteksi dan merespons transaksi mencurigakan.

“Edukasi kepada nasabah memang penting. Tetapi bank juga harus terus memperkuat sistem deteksi, pencegahan, monitoring dan respons terhadap transaksi mencurigakan. Nasabah jangan hanya diminta berhati-hati, sementara bank harus memastikan sistemnya memiliki lapisan perlindungan yang kuat,” kata Joko.

KAMAKSI meminta BCA lebih proaktif melakukan mitigasi terhadap berbagai modus penipuan digital, sekaligus memperluas edukasi agar masyarakat tidak mudah terjebak situs, akun media sosial maupun nomor layanan palsu yang mengatasnamakan bank.

Direksi BCA Diminta Evaluasi

KAMAKSI juga meminta Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan nasabah serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan.

Menurut Joko, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BCA memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan nasabah melalui perlindungan konsumen, keamanan transaksi dan tata kelola yang kuat.

“BCA harus responsif. Setiap keluhan nasabah harus ditangani secara transparan dan profesional. Sistem keamanan digital juga harus terus dievaluasi agar dana dan data nasabah benar-benar terlindungi,” pungkasnya.

KAMAKSI menegaskan sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap lembaga keuangan dan regulator.

Organisasi itu meminta setiap persoalan diperiksa berdasarkan data, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *