Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

DLH Basel Kartu Merah PT SBM, Akibat Buang Limbah Sembarangan!

331
×

DLH Basel Kartu Merah PT SBM, Akibat Buang Limbah Sembarangan!

Sebarkan artikel ini
Foto: Kawasan PT Sumber Berkat Multiarta (SBM),tertutup rapat pantauan awak media,Senin Sore (27/5/2024).

Toboali-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan segel operasional tambak udang PT Sumber Berkat Multiarta (SBM) akibat buang limbah sembarangan dan diduga mencemari lingkungan di Pesisir Pantai Zibur, Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali.

Pertemuan penting dengan perwakilan PT SBM diadakan di Ruang Rapat Kantor DLH, dihadiri oleh teknisi budidaya dan staf ahli perusahaan pada Senin Siang (27/5/2024), Terinformasi awak media Tropedo.id.

Hefi Nuranda Kadis Lingkungan Hidup Hidup(LH)Bangka Selatan Beri Keterangan Pers,(Foto-jepretan Tropedo.id).

Kepala DLH Bangka Selatan, Hefi Nuranda, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang pencemaran yang menyebabkan kematian biota laut. “Kami telah memanggil pihak PT SBM, namun Direktur mereka sedang di Jakarta,” kata Hefi pada Senin (27/5/2024).

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan pencemaran terjadi akibat meluapnya air dari kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menyebabkan air limbah mengalir ke lingkungan sekitar tanpa pengolahan yang memadai.

Untuk itu, DLH Basel secara tegas beri kartu merah berbentuk sanksi administratif berupa penghentian sementara aktivitas budidaya udang hingga masalah pencemaran terselesaikan dan perusahaan melakukan perbaikan sesuai catatan DLH. “Perusahaan harus mengelola air limbah dengan baik, termasuk pembersihan kolam IPAL sebelum dibuang ke lingkungan,” tambah Hefi.

DLH melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas tambak dua kali setahun, namun terkendala keterbatasan anggaran. “Pengawasan biasanya dilakukan dua kali dalam setahun,” jelas Hefi.

DLH berharap sanksi diberikan PT SBM sadar untuk lebih bertanggung jawab dan menjaga kelestarian lingkungan. Hefi juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan dugaan pencemaran di wilayah operasional pihak perusahaan bekerja,”harapnya.

“Dengan kerjasama pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, pencemaran lingkungan dapat diminimalisir dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” tutup Hefi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *