BANGKA SELATAN – (DJITUBERITA)
Dinas Sosial/Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Bangka Selatan menyikapi kejadian yang diberitakan “ABG 13 Tahun yang termakan bujuk rayu pacar, yang akhirnya menjadi tindak kriminal baru- baru ini.
Sumindar Kepala Dinas Sosial Bangka Selatan sangat menyayangkan kejadian ini.
Bentuk keprihatinan ini juga telah diungkapkan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat dan organisasi sosial di masyarakat, termasuk organisasi-organisasi perempuan, untuk membangun kesepahaman bersama dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan perilaku menyimpang pada anak,”tuturnya.
Pemerintah Bangka Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSPPPA) telah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap Desa, dan menghadirkan relawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kami juga telah melakukan pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak. Selain itu kami telah menyediakan kontak pengaduan bagi masyarakat Bangka Selatan untuk melaporkan setiap permasalahan yang terkait dengan perempuan dan anak.
Namun, kami sadar bahwa memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan inovasi parenting yang sesuai dengan kondisi perubahan zaman saat ini.
Pendidikan anak tidak boleh dilakukan secara monoton; kami membutuhkan pendekatan baru yang lebih efektif, sehingga anak tidak akan terjerumus pada pendidikan yang berdampak negatif seperti yang terjadi saat in,”kata dia.
Sumindar menambahkan Pentingnya pendekatan spiritual dan moralitas dalam masyarakat tidak boleh diabaikan. Pendidikan perilaku, budi pekerti, dan akhlak harus menjadi prioritas utama dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua juga perlu meluangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak mereka dan mencegah anak mencari tempat keluh kesah yang salah. Sikap perhatian, kepedulian, dan berbagi pada anak sangat penting. Rumah harus menjadi tempat yang paling nyaman bagi anak untuk menemukan jati diri mereka.
Pemerintah Bangka Selatan, melalui DSPPPA atas izin Bupati Bangka Selatan,kini telah menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui nomor HP 083878543992 dan 081929126830 untuk melaporkan berbagai tindak kekerasan terhadap anak.
Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mereka mendengar, mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Semoga dengan kerjasama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan berdaya bagi perempuan dan anak di Bangka Selatan,”himbaunya.
Sumber: Kominfo Bangka Selatan
Publishare – djituberita.com