Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Desak KPK, KAMAKSI Soroti Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

×

Desak KPK, KAMAKSI Soroti Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto-Ist

Jakarta,Djituberita.com – KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (KAMAKSI) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta dua ruangan di Departemen Komunikasi BI, menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait kasus ini.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, mendesak KPK untuk segera mengungkap dugaan skandal korupsi berjamaah ini. “Kami menduga telah terjadi praktik kongkalikong antara BI dan Komisi XI DPR RI. KPK harus memeriksa dan menangkap oknum-oknum yang terlibat, termasuk Anggota DPR RI dan Gubernur BI. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Joko, yang akrab disapa Jojo,Kamis (2/1/25).

Kasus ini mencuat setelah pengakuan anggota Komisi XI DPR, Satori dari Partai Nasdem, yang menyatakan dana CSR BI telah digunakan untuk program di daerah pemilihannya. Selain itu, anggota DPR dari Partai Gerindra, Heri Gunawan, juga telah diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatan dalam penyelewengan dana CSR.

Menurut KPK, dugaan penyalahgunaan terjadi karena dana CSR yang disalurkan tidak digunakan sesuai peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada indikasi sebagian besar dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Jojo menjelaskan, dana CSR yang disalurkan melalui yayasan rentan disalahgunakan oleh politikus untuk kepentingan pribadi atau politik. “Minimnya pengawasan dan pengaturan terkait CSR membuka peluang besar untuk penyimpangan,” tegasnya.

KAMAKSI menilai kehadiran CSR di BI, yang bukan lembaga berorientasi profit, justru menjadi celah transaksi kepentingan antara BI sebagai regulator moneter dan DPR sebagai pembuat kebijakan. “Dana sosial seperti ini lebih baik dihapuskan karena di luar kompetensi BI sebagai regulator,” tambah Jojo.

KAMAKSI memastikan akan terus memantau dan mendesak KPK untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, sebagai kado tahun baru berupa penegakan hukum yang adil bagi Masyarakat.(red)*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *