Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalPemerintahan

Bupati Riza Herdavid Terima Anugerah Penghargaan Dari Kemenkumham RI

739
×

Bupati Riza Herdavid Terima Anugerah Penghargaan Dari Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA-BANGKA SELATAN
Kabupaten Bangka Selatan kembali mendapatkan penghargaan. Hal ini berkaitan dengan kebijakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik oleh Kemenkumham RI. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Yasonna Laoly di Jakarta,(3/5 /2023)

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid saat menerima penghargaan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi. “Percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik disegala lini tentu menjadi fokus kami. Kebijakan penyediaan sarana prasarana lembaga pemasyarakatan oleh Kementrian Hukum dan HAM akan kami dukung penuh, karena tujuan nya untuk masyarakat” Ungkap Riza.

“Kami meyakini disamping semakin dekatnya pelayanan publik kepada masyarakat yang berkenan dengan itu, juga akan menimbulkan efek aktivitas ekonomi dan percepatan pembangunan” tambah bupati milenial ini”

Penghargaan yang diterima Bangka Selatan itu sendiri ternyata hanya diberikan kepada empat daerah di Indonesia. Tiga daerah lainnya antara lain Kota Pasuruan, Kota Blitar dan Kabupaten Tangerang. Keempat daerah ini dinilai memiliki kebijakan dukungan terhadap percepatan pelayanan publik khususnya penyediaan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan di daerah masing masing wilayah.

Disamping dukungan terhadap penyediaan lembaga pemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sendiri juga telah memberikan dukungan penuh untuk penyediaan pengadilan negeri dan pengadilan agama. Kehadiran lembaga lembaga tersebut tentu akan jauh mengurangi beban biaya masyarakat yang berkepentingan untuk itu,”tutupnya

Sumber: Kominfo Bangka Selatan
Dirilis    :Redaksi DjituBerita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *