DJITUBERITA,MEDAN – Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., dipercaya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara menggantikan Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Pergantian tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam rotasi tersebut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mendapat penugasan baru sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.
Sonny Irawan merupakan perwira lulusan Akpol 1997. Sebelum dipercaya memimpin Polda Sumut, ia pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara.
Pengalamannya ketika menjabat Wakapolda Sumut menjadi salah satu catatan penting, khususnya dalam penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Pernah Turun Langsung Pantau Penindakan PETI
Saat masih menjabat Wakapolda Sumut, Sonny Irawan pernah turun langsung memantau operasi gabungan penindakan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), termasuk di kawasan aliran Sungai Batang Gadis dan Batang Natal.
Operasi penertiban tersebut berlangsung pada 3 Maret 2026. Aparat menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi serta belasan alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Sonny saat itu menyebut terdapat enam titik yang menjadi sasaran operasi. Empat titik berada di wilayah Tapanuli Selatan, sementara dua titik lainnya berada di Mandailing Natal.
Lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sempadan Sungai Batang Natal, mulai dari Tombang Kaluang hingga wilayah hilir, Jambur Torop dan sejumlah titik lainnya. Penindakan juga menyasar kawasan DAS Batang Gadis di Kotanopan hingga wilayah hilir.
Belasan Ekskavator Diamankan
Penindakan pada Maret 2026 juga menyasar alat berat yang diduga digunakan untuk mengeruk material tambang.
Sedikitnya 12 unit ekskavator disebut diamankan dalam operasi tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat yang diamankan disebut mencapai 14 unit.
Langkah penertiban itu menunjukkan bahwa aktivitas PETI menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di Sumatera Utara, terutama karena kegiatan pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta persoalan hukum lainnya.
Warga Soroti Aktivitas PETI di Batang Natal
Kini, setelah Sonny Irawan dipercaya memimpin Polda Sumatera Utara, masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal berharap penindakan terhadap PETI dapat terus dilanjutkan.
Sejumlah warga di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu dan Natal menyoroti aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di sepanjang kawasan DAS Sungai Batang Natal.
Warga menduga aktivitas pengerukan menggunakan ekskavator telah berdampak terhadap kondisi air sungai yang selama ini digunakan masyarakat.
Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pencemaran dan perubahan kondisi air Sungai Batang Natal akibat aktivitas pertambangan yang berada di sekitar aliran sungai.
Informasi yang diterima redaksi juga menyebut masih terdapat aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI di sekitar Desa Tombang Kaluang dan Desa Tombang Padang.
Di Desa Tombang Kaluang, warga menyebut terdapat satu unit alat berat yang beroperasi di sekitar titik tebing jalan.
Sementara di Desa Tombang Padang disebut terdapat dua unit alat berat yang lokasinya berada sekitar 300 meter dari kantor polisi setempat.
Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan warga dan memerlukan verifikasi serta penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Adapun kabar mengenai adanya pihak yang disebut warga sebagai “beking” aktivitas PETI juga belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Tantangan Penegakan Hukum
Persoalan PETI bukan satu-satunya tantangan yang akan dihadapi Sonny Irawan sebagai Kapolda Sumut.
Wilayah hukum Sumatera Utara yang luas juga menghadapkan kepolisian pada berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum, mulai dari peredaran narkotika, perjudian, kejahatan jalanan, pencurian hingga berbagai tindak pidana lainnya.
Khusus pemberantasan narkoba, masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pengguna maupun pengedar tingkat bawah. Pengungkapan jaringan, bandar dan aktor utama di balik peredaran narkotika juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Publik Menunggu Gebrakan Kapolda Sumut Baru
Pengalaman Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumut, termasuk keterlibatannya dalam pemantauan operasi penindakan PETI, menjadi modal penting dalam menghadapi persoalan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kini publik menunggu sejauh mana pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan penegakan hukum ketika Sonny resmi memimpin Polda Sumatera Utara.
Bagi masyarakat di kawasan Batang Natal dan wilayah lain yang terdampak dugaan aktivitas PETI, harapannya sederhana: penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan dan tidak tebang pilih, sekaligus memastikan perlindungan terhadap lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Catatan Redaksi: Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam berita ini masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(red)















