Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Andrianto Andri: Langkah Presiden Prabowo Bentuk Danantara DSI Sangat Tepat

×

Andrianto Andri: Langkah Presiden Prabowo Bentuk Danantara DSI Sangat Tepat

Sebarkan artikel ini
Andrianto Andri menilai pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan SDA dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. (Foto: Dok. Tim)

DJITUBERITA,JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia DSI mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Pengamat sosial-politik sekaligus Aktivis Gerakan Reformasi 1998, Andrianto Andri, menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan strategis untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni penguasaan sumber daya alam (SDA) oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kepada awak media, Selasa (2/6/2026), Andrianto mengatakan pembentukan DSI merupakan upaya korektif terhadap tata kelola SDA yang selama puluhan tahun dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan yang mengarahkan DSI sebagai pintu ekspor tunggal (single entry point) komoditas SDA strategis akan memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh manfaat ekonomi dari ekspor dapat kembali ke Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sejak 20 Mei 2026 pemerintah membentuk DSI sebagai badan usaha milik negara (BUMN) baru yang bertugas mengelola ekspor komoditas SDA strategis.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekspor sekaligus meningkatkan penerimaan devisa negara dari sektor sumber daya alam.

Andrianto menilai selama lebih dari tiga dekade, ekspor berbagai komoditas unggulan seperti sawit, batu bara, dan hasil alam lainnya belum dikelola melalui mekanisme yang sepenuhnya transparan.

Akibatnya, sebagian besar keuntungan dari aktivitas ekspor dinilai lebih banyak dinikmati oleh pihak eksportir dibandingkan memberikan kontribusi maksimal kepada negara.

“Selama ini pengelolaan sumber daya alam belum dilakukan melalui mekanisme yang transparan. Akibatnya, manfaat ekonomi yang masuk ke negara tidak optimal dan lebih banyak dinikmati oleh eksportir. Kondisi inilah yang ingin diperbaiki oleh pemerintah saat ini,” ujar Andrianto.

Peraih gelar Magister Komunikasi dari Universitas Prof. Dr. Moestopo tersebut menambahkan bahwa potensi ekonomi SDA Indonesia sebenarnya sangat besar. Namun, devisa yang kembali ke dalam negeri dinilai masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat diperoleh negara.

Ia menyoroti praktik penempatan hasil transaksi ekspor di luar negeri yang selama ini terjadi melalui pusat-pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, dan Shanghai.

Menurutnya, sebagian eksportir hanya menempatkan dana dalam jumlah terbatas di Indonesia untuk kebutuhan operasional, sementara keuntungan yang lebih besar disimpan di luar negeri.

Andrianto menegaskan kehadiran DSI diharapkan mampu mengakhiri praktik tersebut. Melalui sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, seluruh transaksi ekspor SDA akan tercatat melalui perbankan nasional sehingga devisa hasil ekspor dapat tersimpan dan berputar di dalam negeri.

“Dengan adanya DSI, seluruh transaksi ekspor harus tercatat di bank-bank dalam negeri dan dana hasil ekspor berada di Indonesia. Tidak boleh lagi ada devisa yang mengendap di luar negeri,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama DSI bukan untuk membatasi kegiatan usaha, melainkan memastikan hasil ekspor SDA Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

“Semua hasil ekspor SDA yang dihasilkan negeri ini harus memberi manfaat sepenuhnya bagi Indonesia. Tidak boleh lagi terjadi kondisi di mana yang diekspor adalah kekayaan alam Indonesia, tetapi manfaat terbesarnya justru dinikmati pihak di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Andrianto berharap DSI dapat mendorong transparansi yang lebih kuat dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis sekaligus mengungkap berbagai praktik yang selama ini berpotensi merugikan negara.

Menurutnya, langkah Presiden Prabowo merupakan kebijakan yang telah lama dinantikan masyarakat karena Indonesia membutuhkan sumber devisa yang kuat guna mendukung berbagai program pembangunan nasional.

“Kita berharap DSI dikelola secara profesional, jujur, transparan, dan akuntabel. Niat baik pemerintah ini perlu didukung bersama. Di sisi lain, pelaku usaha besar yang selama ini menikmati hasil kekayaan alam Indonesia juga harus mendukung kebijakan baru ini demi terwujudnya tata kelola yang lebih terbuka,” katanya.

Andrianto optimistis, apabila DSI mampu menjalankan tugasnya secara amanah dan profesional, dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan kedaulatan ekonomi nasional.

“Negara ini membutuhkan banyak terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Jika DSI bekerja dengan baik, cita-cita konstitusi untuk mewujudkan kemakmuran rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam akan semakin mendekati kenyataan,” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *