Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Aktivis KAMAKSI-KORTAK Desak MK Diskualifikasi Dadi Sunarya di Pilkada Melawi

×

Aktivis KAMAKSI-KORTAK Desak MK Diskualifikasi Dadi Sunarya di Pilkada Melawi

Sebarkan artikel ini
Caption Foto: Aktivis KAMAKSI dan KORTAK gelar aksi di Gedung MK, (4/2), desak diskualifikasi Bupati Melawi terpilih, Dadi Sunarya Usfa Yursa, atas dugaan skandal korupsi yang merugikan negara.

JAKARTA Setelah menggelar aksi di Gedung KPK pada Senin (3/2/2025), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Selasa (4/2/2025).

Aksi tersebut dengan ratusan massa turun kejalan, menuntut diskualifikasi Dadi Sunarya Usfa Yursa dari Pilkada Melawi 2025 atas dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi.

Dalam aksi tersebut, KAMAKSI dan KORTAK didukung oleh sejumlah organisasi aktivis nasional, termasuk DPP APERMAS, PPMK, GDN NUSA, BAPOR, GEBRAK, KEA ’98, KOMTIH, APTA, JPP, GSI, KOMPI, MCW, SOLID, dan KAK MP. Mereka menegaskan bahwa MK harus memastikan supremasi hukum dan mendengarkan aspirasi rakyat yang menghendaki pemimpin bersih dari korupsi.

Dugaan Skandal Korupsi Bupati Melawi

Dalam orasinya, aktivis menyoroti berbagai dugaan kasus korupsi yang melibatkan Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat sebagai Bupati Melawi, di antaranya:

  1. Korupsi proyek air bersih di 11 desa, di mana realisasi proyek diduga hanya mencapai 10 persen meskipun anggaran Rp 25 miliar telah dicairkan sepenuhnya.
  2. Penghapusan retribusi pajak secara ilegal untuk tujuh perusahaan di Melawi, yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah.
  3. Pengadaan bibit ternak fiktif senilai Rp 25 miliar yang tidak pernah terealisasi.
  4. Lonjakan drastis kekayaan pribadi Dadi Sunarya, yang dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melawi, yang hanya sekitar Rp 43 miliar. Menurut laporan masyarakat, total aset Dadi Sunarya diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk perusahaan, pabrik, tanah 105 hektare, kendaraan mewah, dan properti komersial lainnya.

Koordinator BAPOR yang juga Presidium KORTAK, Sutisna, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga MK mengambil keputusan tegas. “Kami tidak akan berhenti sampai MK mendiskualifikasi Dadi Sunarya. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, turut menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong audit investigasi dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan. “Kami akan terus mengawal agar skandal ini tidak tenggelam. MK harus berpihak pada kebenaran, dan KPK harus segera melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Aksi ini menggema dengan seruan “Fiat Justitia Ruat Caelum—Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh” dan “Vox Populi Vox Dei—Suara rakyat adalah suara Tuhan.(tim)

Rakyat Bersatu Takkan Terkalahkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *