Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaHukum & KriminalPalembang

Aksi Jaksa Gadungan Berakhir di Tangan Kejari OKI

×

Aksi Jaksa Gadungan Berakhir di Tangan Kejari OKI

Sebarkan artikel ini

Kayuagung – Aksi nekat seorang jaksa gadungan berinisial BA berakhir di tangan tim intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). Pria yang diketahui PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan ini diamankan saat berada di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan resmi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., aksi penyamaran BA dimulai sejak pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WIB, BA datang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bersama dua rekannya berpakaian sipil untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Tak menemukan orang yang dicari, mereka melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA muncul di Kejari OKI menggunakan seragam lengkap Kejaksaan dengan atribut pangkat Jaksa Madya (4A), pin Jaksa, dan pin Persaja. Ia mengaku sebagai jaksa di JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan sejumlah pejabat Kejari OKI, termasuk Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.

Setelah sempat berbincang dengan pejabat Kejari OKI, BA juga mencoba berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI untuk menemui Bupati OKI.

Namun, upaya tersebut gagal setelah menimbulkan kecurigaan. Tim intelijen yang mendapat laporan langsung bergerak dan mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar.

Dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, terungkap bahwa BA bukan jaksa, melainkan PNS aktif dengan pangkat III/d. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel seragam gamjak Kejaksaan.

“Yang bersangkutan terbukti bukan jaksa, melainkan PNS dari BPPKB Kabupaten Way Kanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” tegas Vanny Yulia Eka Sari.

Kejaksaan memastikan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga hukum lainnya dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambah Vanny.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *