Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK terus mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility CSR di Bank Indonesia BI dan Otoritas Jasa Keuangan OJK yang kini memasuki fase krusial.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Senin pagi (27/4/2026), membenarkan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024, yakni Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka. Meski demikian, pengusutan dinilai belum sepenuhnya menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aliran dana tersebut.
Baca Selengkapnya: Saat Dana CSR Menjadi Celah Korupsi Sistemik
Baca Selengkapnya: Dorong Tuntaskan Kasus CSR BI–OJK, JAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR Mangkir
Baca Selengkapnya: Profil Heri Gunawan, Politikus Gerindra Tiga Periode yang Kini Terseret Kasus CSR BI–OJK
Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan terakhir terhadap para tersangka sekaligus saksi, penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait proses pengajuan hingga pencairan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Dana tersebut diduga disalurkan melalui yayasan atau lembaga sosial yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.
“Dalam pemeriksaan para saksi terakhir yang dipanggil, penyidik meminta keterangan terkait pengetahuannya soal pengajuan pembayaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ke yayasan atau lembaga sosial yang terkait dengan pihak tersangka. Ditunggu info perkembangan selanjutnya ya. Terima kasih,” ujar Budi.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penelusuran pihak lain yang diduga turut terlibat dalam aliran dana tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merinci lebih lanjut mengenai potensi penambahan tersangka maupun nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Publik diharapkan menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.(red)















