Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanPemerintahan

Ahmad Ansyori: Masa Jabatan Kades di 16 Desa Bangka Selatan Berakhir Sebelum Februari 2025

236
×

Ahmad Ansyori: Masa Jabatan Kades di 16 Desa Bangka Selatan Berakhir Sebelum Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangka Selatan, Ahmad Ansyori,(Sumber -.Andi Musadir Terabasnews)

Bangka Selatan-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Ahmad Ansyori menerangkan bahwa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangka Selatan akan dilaksanakan pada awal Februari 2025,”dalam wawancara media pada Kamis,”(16/5/24) Siang, usai pelepasan keberangkatan calon haji (Calhaj) di Masjid Agung Abdurrahman Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintahan Bangka Selatan.

“Dari 50 desa yang tersebar di Kabupaten Bangka Selatan, sekitar 16 desa akan mengakhiri masa jabatan kepala desa sebelum Februari 2025,” ujar Ansyori

Intinya, rata-rata masa jabatan kepala desa di 16 desa tersebut akan berakhir sebelum Februari 2025,”pungkas dia.

Ansyori juga menjelaskan bahwa masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun kini diperpanjang menjadi 8 tahun berdasarkan undang-undang terbaru. Selain itu, masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode. Namun, implementasi peraturan ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”terangnya.

“Sesuai undang-undang berlaku, masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. BPD juga mengalami perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode. Kepala desa yang masa jabatannya berakhir sebelum Februari 2025 akan tetap menjabat hingga di atas Februari 2025,” jelas Ansyori.

Pelaksanaan Pilkades serentak ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga bisa memilih kepala desa yang mampu memajukan desa-desa di Kabupaten Bangka Selatan,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *