Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Kapolri Suyudi Tegas Larang Polisi Jadi Beking Kegiatan Ilegal

444
×

Kapolri Suyudi Tegas Larang Polisi Jadi Beking Kegiatan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, 1 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres.

DJITUBERITA,JAKARTA – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Usai pelantikan, Suyudi menegaskan tiga fokus awal kepemimpinannya, yakni peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat.

Suyudi menyebut langkah awal kepemimpinannya akan dimulai dengan konsolidasi internal dan evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Program yang dinilai baik akan dilanjutkan, sedangkan bagian yang masih membutuhkan perbaikan akan dibenahi.

Arah tersebut kemudian ditempatkan dalam semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurut Suyudi, polisi harus berada di tengah masyarakat dan mampu memberikan respons cepat terhadap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, salah satu pesan paling tegas yang dibawa Suyudi adalah mengenai integritas anggota dan penggunaan kewenangan.

Pesan tersebut sebelumnya disampaikan Suyudi ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, sebelum dirinya resmi dilantik.

“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.”

Pernyataan itu menempatkan persoalan integritas sebagai bagian penting dari agenda pembenahan internal Polri.
Bagi Suyudi, target pekerjaan tidak boleh menjadi alasan bagi anggota untuk mengabaikan hukum. Tekanan dalam pelaksanaan tugas juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pemerasan, menerima suap, merekayasa perkara, melindungi kegiatan ilegal, maupun menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.

Perubahan Dimulai dari Pimpinan
Suyudi juga menegaskan bahwa perubahan di tubuh Polri tidak cukup dilakukan dengan meminta anggota untuk berubah.

“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan.”

Karena itu, ia menyatakan akan turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dihadapi anggota dan masyarakat.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan.” dalam petikan Kapolri Suyudi Ario Seto.

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa Suyudi ingin menempatkan kepemimpinan tidak hanya pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga pada pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

Integritas dan Meritokrasi

Selain persoalan penegakan hukum, Suyudi menyoroti pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri.
Ia menyatakan sistem karier harus bertumpu pada meritokrasi dan rekam jejak integritas. Menurut Suyudi, tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam perjalanan karier anggota.

“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship.”

Pesan tersebut menjadi bagian dari gagasan pembenahan internal yang lebih luas, yakni memastikan penghargaan dan kesempatan karier anggota didasarkan pada kinerja serta integritas.

Polisi Harus Dekat dengan Masyarakat

Usai dilantik, Suyudi kembali menegaskan pentingnya hubungan polisi dengan masyarakat.

Menurutnya, polisi harus selalu berada di tengah masyarakat dan memberikan jawaban secara cepat terhadap berbagai persoalan kamtibmas.

Konsep “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi arah kerja yang ingin dikedepankan. Dalam kerangka tersebut, pelayanan publik ditempatkan sebagai salah satu prioritas.

Suyudi juga mengatakan akan melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan di tubuh Polri untuk menentukan langkah yang menjadi prioritas dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Dari “No Viral No Justice” ke Kepastian Pelayanan

Salah satu persoalan pelayanan yang menjadi perhatian Suyudi adalah fenomena “no viral, no justice”.

Dalam agenda yang disampaikannya sebelum dilantik, Suyudi menekankan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu membuat laporan menjadi viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian kepolisian. Ia menginginkan pelapor memperoleh kepastian mengenai perkembangan perkara sesuai dengan informasi yang memang dapat disampaikan.

Dengan demikian, kecepatan pelayanan tidak dimaknai sekadar cepat merespons persoalan yang sudah menjadi perhatian publik, tetapi juga kemampuan institusi memberikan pelayanan kepada masyarakat sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi tekanan publik.

Tantangan di Era Digital

Tantangan kepolisian juga semakin kompleks karena masyarakat berada dalam lingkungan informasi yang bergerak sangat cepat.

Satu peristiwa dapat menjadi perhatian publik dalam hitungan menit. Karena itu, polisi dituntut mampu merespons cepat, tetapi tetap berdasarkan fakta, prosedur hukum dan bukti.

Di sinilah pesan Suyudi mengenai target, tekanan pekerjaan dan penggunaan kewenangan menjadi relevan.

Cepat dalam merespons, tepat dalam mengambil keputusan, dan tegas dalam menegakkan hukum harus berjalan bersamaan dengan integritas dan pengawasan.

Kecepatan tanpa ketepatan berisiko menghasilkan keputusan yang keliru. Sebaliknya, ketepatan tanpa respons yang memadai dapat membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian.

Perhatian terhadap Narkotika, Penyelundupan dan Judi Daring
Usai pelantikan, Suyudi juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Presiden Prabowo, antara lain pemberantasan narkotika, penyelundupan dan judi daring.

Ia mengatakan Presiden secara konsisten mengingatkan agar persoalan yang menjadi keresahan masyarakat tersebut mendapat perhatian serius.

Agenda tersebut akan berjalan beriringan dengan konsolidasi internal dan evaluasi program yang sudah ada.
Suyudi menyatakan program yang masih baik akan diteruskan, sementara hal-hal yang membutuhkan perbaikan akan menjadi bagian dari pembenahan kepemimpinannya.

Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Kini, setelah resmi memegang jabatan Kapolri, berbagai pernyataan tersebut memasuki tahap implementasi.
Pesan mengenai larangan pemerasan, suap, rekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal dan penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang merupakan komitmen yang disampaikan Suyudi ketika menjalani uji kelayakan calon Kapolri.

Sementara setelah pelantikan, ia menegaskan fokus pada pelayanan publik, penegakan hukum yang adil dan kedekatan dengan masyarakat.

Dua momentum tersebut memperlihatkan kesinambungan pesan, pembenahan internal harus berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Bagi kepolisian di era digital, tantangannya bukan hanya seberapa cepat sebuah laporan ditangani, tetapi juga bagaimana kewenangan digunakan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan Suyudi, perubahan tidak cukup berhenti pada pernyataan pimpinan. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *