Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Perkembangan Kasus OTT Kuansing: KPK Geledah Kantor Bupati, DPRD, dan Rumah Tersangka

×

Perkembangan Kasus OTT Kuansing: KPK Geledah Kantor Bupati, DPRD, dan Rumah Tersangka

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus OTT Bupati Kuansing, Selasa (7/7/2026). Foto: Dok. KPK

DJITUBERITA,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi  KPK melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi Kuansing , Riau, periode 2021–2026.

Berdasarkan keterangan tertulis Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang diterima redaksi Selasa (7/7/2026), penggeledahan berlangsung selama tiga hari, sejak Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7), di dua wilayah, yakni Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru.

Di Kabupaten Kuansing, penyidik menggeledah Kantor Bupati, Kantor DPRD, serta Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka berinisial SA, ZKN, dan ARD.

Tak hanya itu, tim penyidik turut menggeledah sejumlah rumah lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan. Sementara di Kota Pekanbaru, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor ekspedisi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai memperkuat konstruksi pembuktian dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, pada Sabtu (4/7), KPK juga menemukan sebuah Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga merupakan barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA.

Kendaraan itu ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan kondisi pelat nomor telah diganti.

Mobil tersebut kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK mengapresiasi seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.

Di sisi lain, KPK mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyembunyikan, memindahkan, ataupun merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.

Lembaga antirasuah itu menegaskan akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *