DJITUBERITA,EDITORIAL – Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor strategis yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan.
Kabupaten Bangka Selatan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum (UPT PAM) sesungguhnya memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah.
Namun hingga saat ini, kontribusi sektor air minum terhadap PAD masih belum optimal. Berbagai kendala struktural maupun teknis menjadi tantangan yang harus segera dibenahi melalui reformasi tata kelola yang terukur.
Kendala Utama yang Dihadapi UPT PAM Bangka Selatan
1. Tingginya Kehilangan Air (Non-Revenue Water/NRW)
Kebocoran jaringan distribusi, pencurian air, hingga akurasi meter pelanggan yang rendah menyebabkan sebagian besar air yang diproduksi tidak menghasilkan pendapatan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap efisiensi operasional.
2. Infrastruktur yang Mulai Menua
Sebagian jaringan perpipaan dan fasilitas produksi membutuhkan revitalisasi. Kerusakan jaringan sering mengakibatkan gangguan distribusi serta meningkatnya biaya pemeliharaan.
3. Cakupan Pelayanan yang Masih Terbatas. Masih banyak kawasan permukiman yang belum terlayani jaringan air bersih. Akibatnya, potensi pelanggan baru dan sumber pendapatan belum tergarap secara maksimal.
4. Keterbatasan Investasi dan Modal Usaha. Pengembangan jaringan distribusi dan peningkatan kapasitas produksi membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Ketergantungan pada APBD sering membuat ekspansi berjalan lambat.
5. Tata Kelola dan Digitalisasi yang Belum Optimal. Pengelolaan pelanggan, penagihan, pencatatan meter, hingga pengawasan operasional masih perlu didukung sistem digital yang lebih modern agar efisien dan akuntabel.
6. Tingkat Kepatuhan Pembayaran. Pelanggan tunggakan rekening air masih menjadi persoalan klasik yang berpengaruh terhadap arus kas dan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan layanan.
Solusi yang Perlu Didorong
Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan distribusi guna menekan tingkat kehilangan air.
Kedua, menyusun roadmap revitalisasi infrastruktur secara bertahap dengan memanfaatkan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema kerja sama investasi.
Ketiga, memperluas jaringan pelayanan ke kawasan permukiman baru, sentra UMKM, kawasan perdagangan, dan fasilitas publik.
Keempat, menerapkan sistem digitalisasi terpadu mulai dari pembacaan meter berbasis aplikasi, pembayaran elektronik, hingga pengawasan distribusi secara real time.
Kelima, menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan indikator yang jelas, mulai dari tingkat pelayanan, jumlah pelanggan aktif, hingga kontribusi terhadap PAD.
Keenam, memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran tepat waktu sebagai bagian dari keberlanjutan pelayanan air bersih.
Belajar dari Daerah yang Berhasil
Salah satu contoh keberhasilan pengelolaan perusahaan air minum daerah dapat dilihat pada Perumda Air Minum Tirta Raharja di Bandung.
Perusahaan daerah tersebut mampu berkembang melalui peningkatan kualitas layanan, perluasan cakupan pelanggan, digitalisasi sistem pelayanan, serta efisiensi operasional.
Hasilnya, perusahaan tidak hanya mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tetapi juga rutin menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah sebagai kontribusi terhadap PAD.
Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan air minum daerah tidak harus selalu bergantung pada subsidi pemerintah. Dengan tata kelola profesional, orientasi pelayanan publik yang kuat, dan pengawasan yang transparan, sektor air minum dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Kabupaten Bangka Selatan memiliki potensi besar menjadikan sektor air minum sebagai salah satu penggerak pendapatan daerah. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan langkah strategis berupa peningkatan tata kelola, penguatan kelembagaan, modernisasi pelayanan, serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia.
Catatan Redaksi
Ke depan, perubahan status kelembagaan dari UPT menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih mandiri dan profesional dapat menjadi opsi strategis guna memenuhi klasifikasi, standar pengelolaan, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang.
Dengan dukungan regulasi yang tepat, pengawasan yang transparan, dan manajemen yang berorientasi pada kinerja, sektor air minum tidak hanya mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.(red)















