Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Kemkomdigi: Hormati Kebebasan Pers dan Independensi Redaksi Meliput Aksi Demonstrasi

×

Kemkomdigi: Hormati Kebebasan Pers dan Independensi Redaksi Meliput Aksi Demonstrasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026). Foto: Dok. Kemkomdigi.

DJITUBERITA, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam meliput berbagai kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital Kemkomdigi , Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan apresiasi kepada media massa yang telah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dalam meliput berbagai aksi demonstrasi yang berlangsung belakangan ini.

“Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi,” ujar Fifi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026).

Menurut Fifi, setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan format, sudut pandang, maupun intensitas pemberitaan. Keputusan tersebut merupakan kewenangan redaksi yang dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pemerintah.

“Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghargai kerja jurnalistik yang dilakukan media massa. Perbedaan pilihan format pemberitaan, kata dia, tidak serta-merta menunjukkan bahwa suatu peristiwa diabaikan atau tidak diliput.

Di era digital, lanjut Fifi, publik memiliki akses terhadap informasi melalui beragam platform dan format. Karena itu, masyarakat diharapkan melihat informasi secara utuh serta tidak mengabaikan kontribusi media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah meyakini kebebasan pers dan independensi media merupakan pilar penting demokrasi. Kedua hal tersebut dinilai berperan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dipertanggungjawabkan,”tuturnya.

Untuk diketahui, latar belakang Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, serta Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, yang sama-sama berasal dari dunia pers dan jurnalistik dinilai menjadi modal penting dalam memahami kerja-kerja media.

Pengalaman panjang keduanya di bidang jurnalistik membuat mereka memahami pentingnya kebebasan pers, independensi redaksi, serta peran media sebagai salah satu pilar demokrasi.

Komitmen terhadap kebebasan pers dan independensi media juga dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi serta memperkuat ruang publik yang sehat di Indonesia.

(Sumber: Kemkomdigi/Kabariku/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *