Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahHukum & Kriminal

Tim Gabungan Polres Bangka dan Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Balok Timah

×

Tim Gabungan Polres Bangka dan Polda Babel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Balok Timah

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan kasus pencurian balok timah oleh Tim Gabungan Polres Bangka, Jatanras Polda Kep. Babel dan Polres Bangka Barat di Mapolres Bangka, Sungailiat, Senin (18/5/2026).

DJITUBERITA, BANGKA – Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Bangka bersama Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung serta Opsnal Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di PT PMP (Panca Mega Persada), Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (18/5/2026).

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-113/V/2026/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 17 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Para pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan menyekap lima orang penjaga malam di area PT PMP.

“Para korban diikat tangan dan kaki serta matanya ditutup menggunakan lakban sebelum para pelaku membawa kabur belasan ton balok timah dari lokasi kejadian,” ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri para pelaku yang diduga melarikan diri ke arah Kota Pangkalpinang. Tim kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Babel untuk melakukan pemantauan lebih lanjut.

Selanjutnya, diperoleh informasi bahwa para pelaku diduga bergerak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan hendak menyeberang ke Provinsi Sumatera Selatan.

Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Bangka Barat untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, pada Minggu sore, 17 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di ruang tunggu penumpang kapal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RI, AN, AW, FS dan BS.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku masih dibantu sejumlah rekan lainnya dalam menjalankan aksi pencurian tersebut. Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RS di wilayah Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan pengakuan RS, petugas kembali mengamankan WH di kediaman RS. Selanjutnya pada malam hari, tim gabungan berhasil menangkap MAB di wilayah Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, serta DT yang turut diamankan.

Tidak berhenti di situ, tim gabungan kembali berhasil mengamankan SB di kediamannya di Lingkungan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku masuk ke area PT PMP dengan cara melubangi tembok pagar belakang yang telah lapuk. Setelah berhasil masuk, para pelaku menyekap dan mengancam lima orang satpam yang sedang berjaga sebelum melancarkan aksi pencurian balok timah.

Para pelaku juga diketahui menggunakan dua unit truk yang sebelumnya telah disewa salah satu pelaku untuk mengangkut hasil curian tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 538 balok timah berwarna silver serta uang tunai sebesar Rp768 juta.

“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangka turut didampingi Wakapolres Bangka, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasi Humas, Kasi Propam, Kanit Tipiter, Kanit Jatanras Polda Babel serta Katim Opsnal Polres Bangka. (Rilis Polres Bangka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *