Djituberita, Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang mendekati level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat pada Sabtu, 16 Mei 2026, memicu perdebatan di ruang publik. Di media sosial, muncul narasi yang mengaitkan tekanan terhadap rupiah dengan pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Narasi tersebut berkembang dengan asumsi pasar kehilangan kepercayaan terhadap independensi Bank Indonesia. Namun sejumlah pengamat ekonomi menilai tudingan itu terlalu menyederhanakan persoalan ekonomi global yang jauh lebih kompleks.
Tekanan terhadap rupiah, menurut para analis, tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah mata uang negara berkembang di Asia juga mengalami pelemahan akibat penguatan dolar AS, kenaikan harga minyak dunia, tingginya suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau The Fed, hingga meningkatnya tensi geopolitik global.
Kondisi tersebut mendorong arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset yang dianggap lebih aman di Amerika Serikat. Dampaknya, berbagai mata uang Asia mengalami tekanan dalam periode yang sama.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan pelemahan rupiah lebih dipengaruhi sentimen global dibanding isu pencalonan Thomas Djiwandono di Bank Indonesia.
“Pelemahan mata uang rupiah itu bukan semata-mata karena Thomas Djiwandono mencalonkan diri sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Ibrahim.
Ia menilai pasar keuangan global bergerak berdasarkan indikator makroekonomi, mulai dari kebijakan suku bunga AS, inflasi global, hingga risiko geopolitik, bukan hanya persoalan hubungan keluarga dalam politik.
Karena itu, anggapan bahwa rupiah melemah semata-mata akibat pencalonan Thomas Djiwandono dinilai tidak memiliki dasar ekonomi yang kuat.
Sorotan publik juga mengarah pada isu independensi Bank Indonesia.
Namun para pengamat menilai independensi bank sentral dijaga melalui sistem kelembagaan dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Bank Indonesia dalam penjelasan resminya menyebut tata kelola lembaga dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Pengambilan keputusan strategis dilakukan secara kolektif melalui Dewan Gubernur, bukan ditentukan satu individu.
Selain itu, pengawasan terhadap Bank Indonesia melibatkan DPR, audit, serta kontrol pasar keuangan nasional dan internasional. Dengan mekanisme tersebut, posisi Deputi Gubernur BI dinilai tidak dapat secara sepihak menentukan arah nilai tukar rupiah maupun mengendalikan pasar.
Pengamat juga mengingatkan bahwa pelemahan rupiah bukan fenomena baru. Pada masa pemerintahan sebelumnya, tekanan terhadap rupiah juga pernah terjadi akibat krisis global, pandemi COVID-19, perang Rusia-Ukraina, hingga kebijakan moneter Amerika Serikat.
Karena itu, sejumlah analis menilai tidak tepat jika seluruh tekanan terhadap rupiah diarahkan hanya pada isu pencalonan satu figur politik.
Di sisi lain, pengamat komunikasi politik menilai media sosial kerap menyederhanakan isu ekonomi makro menjadi narasi emosional yang mudah viral. Framing seperti “rupiah anjlok karena nepotisme” dianggap lebih cepat menarik perhatian publik dibanding penjelasan teknis mengenai arus modal keluar, harga minyak dunia, maupun kebijakan The Fed.
Publik pun diimbau lebih kritis dalam memilah informasi dan membedakan kritik berbasis data dengan opini yang dibangun melalui framing emosional di media sosial.
Sejumlah ekonom menilai literasi ekonomi masyarakat menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital. Pelemahan rupiah disebut merupakan persoalan multidimensi yang dipengaruhi kondisi global, geopolitik, serta dinamika pasar internasional.
Karena itu, masyarakat diharapkan melihat persoalan ekonomi secara lebih objektif dan berbasis data, bukan semata mengikuti narasi viral di media sosial.(rilis-tim)















