Toboali, Bangka Selatan – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, turun langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di sejumlah toko ritel, Rabu (29/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Bangka Selatan yang mulai berlaku sejak 20 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo Rahmadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, serta jajaran terkait.
Sejumlah toko ritel yang menjadi sasaran pengecekan di antaranya DIY, Asoka, dan Indomaret.
Wabup Debby menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pengurangan plastik benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa sejak diterbitkannya surat edaran, kebijakan ini benar-benar dijalankan oleh para pelaku usaha,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar toko ritel telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan tersebut. Pemerintah daerah pun memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah mendukung kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah, toko-toko yang kami kunjungi menyatakan siap menjalankan aturan ini. Kami mengucapkan terima kasih atas kepatuhan para pelaku usaha,” tambahnya.
Wabup Debby juga menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mengedukasi konsumen. Ia mendorong agar masyarakat mulai terbiasa membawa tas belanja sendiri saat berbelanja.
Menurutnya, toko ritel perlu memberikan pemahaman kepada konsumen terkait alasan tidak lagi menyediakan kantong plastik, serta menyediakan alternatif seperti tote bag berbayar.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar toko ritel modern, tetapi juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha, termasuk toko tradisional dan pasar. Salah satu contoh penerapan telah dilakukan oleh Toboaley Corner yang kini menggunakan tas belanja berbahan kain.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai, serta menyediakan alternatif ramah lingkungan. Sementara masyarakat diharapkan mulai mengurangi penggunaan plastik, seperti membawa tas belanja sendiri, menghindari botol dan sedotan plastik, serta beralih ke produk isi ulang.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan timbulan sampah dari sumbernya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta melindungi lingkungan dari pencemaran yang sulit terurai.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.















