Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita DaerahBogor

Pemkab Bogor Fokus Bangun Lahan 63 Hektare di Sukamakmur Jadi Kunci Ekonomi Bogor Timur

×

Pemkab Bogor Fokus Bangun Lahan 63 Hektare di Sukamakmur Jadi Kunci Ekonomi Bogor Timur

Sebarkan artikel ini
Wisata Sukamakmur berkembang jadi destinasi unggulan, dorong ekonomi lokal dan wajah baru Bogor Timur. Foto: Dok. bogorkab.go.id

Cibinong,Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat pemerataan pembangunan wilayah dengan mengembangkan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, salah satunya di Kecamatan Sukamakmur.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah tersebut. Data tahun 2025 menunjukkan Kecamatan Sukamakmur berada di peringkat ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, mencerminkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi. Program tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah meyakini strategi ini akan menciptakan efek berantai (multiplier effect) terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Bogor Timur.

Selain itu, kehadiran pusat ekonomi baru di Sukamakmur diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengembangan kawasan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.

“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur merupakan bagian dari strategi besar untuk mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan potensi wilayah dan dukungan aset daerah guna meningkatkan nilai skoring,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare.

Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai aset strategis dalam pengembangan infrastruktur penunjang pusat ekonomi sekaligus memperkuat persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.

Dalam perjanjian tersebut, pihak BJA wajib memastikan lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun persoalan hukum. Jika di kemudian hari muncul permasalahan, maka menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan.

Pemkab Bogor sendiri berperan menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan, guna memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah optimistis, pengembangan Sukamakmur sebagai pusat ekonomi baru tidak hanya akan mendorong pertumbuhan wilayah Bogor Timur, tetapi juga memperkuat kesiapan pembentukan daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.

Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *