Jakarta – Tekanan publik terhadap tata kelola PT Jakarta Propertindo (Perseroda) kembali menguat. Dua organisasi kepemudaan, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Poros Muda NU, mengumumkan rencana aksi demonstrasi menyikapi rangkaian persoalan yang dinilai mencerminkan problem struktural dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Aksi ini secara tegas menuntut Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, serta Komisaris Utama, Lusiana Herawati, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Seruan tersebut tertuang dalam poster aksi dan surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian.
Ketua KAMAKSI Joko Priyoski bersama Koordinator Nasional (Kornas) Poros Muda NU, Ramadhan Isa, menegaskan bahwa langkah unjuk rasa merupakan bentuk keprihatinan serius atas arah tata kelola Jakpro yang dinilai belum sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola korporasi yang sehat (good corporate governance).
Aksi Berkelanjutan di Tiga Titik Strategis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi demonstrasi direncanakan berlangsung secara berkelanjutan dengan titik utama di:
– Kantor Pusat Jakpro, Gedung Thamrin City, Jakarta Pusat
– Balai Kota Pemprov DKI Jakarta
– Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Massa aksi diperkirakan membawa spanduk, bendera organisasi, serta mobil komando sebagai medium penyampaian aspirasi.
Dalam tuntutannya, KAMAKSI dan Poros Muda NU menyoroti kinerja keuangan Jakpro yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat kerugian signifikan. Berdasarkan laporan keuangan yang beredar di ruang publik, Jakpro disebut mengalami kerugian ratusan miliar rupiah pada 2023 dan kembali membukukan kerugian pada 2024.
Kondisi ini dipandang kontradiktif dengan mandat strategis BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus instrumen pembangunan yang seharusnya memberikan nilai tambah bagi Pemprov DKI Jakarta.
Rangkaian Kontroversi 2023–2025
Selain aspek finansial, kepemimpinan Jakpro sejak 2023 juga kerap dikaitkan dengan sejumlah kontroversi. Salah satu yang mencuat adalah polemik proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III, yang menyeret Jakpro ke dalam putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persekongkolan tender.
Isu lain yang tak kalah sensitif adalah konflik sosial Jakarta International Stadium (JIS), khususnya menyangkut eks warga Kampung Bayam. Meski telah dilakukan skema kompensasi dan relokasi, persoalan tersebut dinilai belum sepenuhnya tuntas dan terus menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil.
Nama Jakpro juga beberapa kali dikaitkan dengan polemik pengelolaan aset di kawasan Pluit serta temuan ketidaktertiban pengelolaan keuangan anak usaha, sebagaimana tercermin dalam laporan pemeriksaan lembaga audit negara. Walau belum secara langsung menyeret direksi ke ranah pidana, akumulasi isu tersebut dinilai telah menggerus kepercayaan publik.
Di sisi lain, Iwan Takwin dalam sejumlah pernyataan sebelumnya menegaskan bahwa manajemen Jakpro menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyebutkan adanya upaya banding, pembentukan tim evaluasi internal, serta langkah perbaikan tata kelola sebagai respons atas kritik dan temuan lembaga pengawas.
Namun demikian, bagi KAMAKSI dan Poros Muda NU, langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab persoalan mendasar. Mereka mendesak reformasi total tata kelola Jakpro, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap BUMD strategis DKI Jakarta. Publik kini menanti respons resmi Pemprov DKI Jakarta, sekaligus langkah konkret untuk memastikan Jakpro dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.(rilis)















