JAKARTA, DJITUBERITA.COM – Gabungan aktivis dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan POROS MUDA Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan akan menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada Gubernur Pramono Anung untuk segera memecat Premi Lasari dari jajaran Pemprov DKI Jakarta atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan makanan dan minuman di panti sosial milik Dinas Sosial DKI pada tahun anggaran 2021–2022.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa Kejari Jakarta Pusat harus segera menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan, menyelidiki keterlibatan mantan Kadinsos DKI Jakarta itu yang kini menjabat Asisten Deputi Transportasi Pemprov DKI.
“Penegakan hukum jangan hanya menyasar bawahan. Kalau cukup bukti, Kejari wajib tetapkan Premi Lasari sebagai tersangka. Ini menyangkut anggaran rakyat untuk warga rentan,” tegas Joko dalam keterangan resminya, Minggu (6/7/2025).
Gabungan aktivis ini juga menyoroti surat panggilan dari Kejari Jakarta Pusat terhadap Premi Lasari dan Kepala Bidang PKSPFM Dewi Aryati Ningrum untuk memberikan keterangan pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Ramadhan Isa dari POROS MUDA NU menambahkan, “Kalau benar ada penyimpangan dalam pengadaan makanan untuk anak-anak, lansia, dan disabilitas, itu adalah kejahatan moral luar biasa. Gubernur harus segera bertindak!”
KAMAKSI dan POROS MUDA NU menegaskan bahwa kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik sistematis penyelewengan anggaran di Dinsos DKI. Mereka mendesak agar Kejari turut memeriksa perusahaan-perusahaan rekanan dan membuka ke publik siapa saja pejabat yang memerintah dan mendapat keuntungan.
Aktivis 98 itu menutup pernyataannya dengan menyerukan reformasi total birokrasi dan penegakan hukum tegas sesuai arahan Presiden Prabowo: pejabat tidak becus harus mundur, koruptor harus dipenjara di pulau terpencil.(*)















