Jakarta – Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mencopot jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Revolving kepada PT SP. Kredit bermasalah ini memiliki baki debit sebesar Rp 605,17 miliar per 31 Desember 2022.
“Kami menduga Direksi BNI tidak profesional dalam menganalisis proyeksi pendapatan PT SP, memonitor syarat pencairan, dan memverifikasi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT SP,” ujar Joko, yang juga dikenal sebagai Kornas KEA ’98.
Menurut laporan BPK, analisis pemberian fasilitas kredit kepada PT SP senilai Rp 605 miliar pada 2018 tidak sepenuhnya didukung dokumen yang memadai. PT SP mengajukan tambahan kredit untuk pengembangan usaha melalui akuisisi 18 cluster baru dan peningkatan penjualan produk Telkomsel.
Namun, hingga akhir 2022, tidak ada realisasi akuisisi cluster baru, dan proyeksi penjualan yang menjadi dasar analisis tidak tercapai, terutama pada 2021 saat pandemi Covid-19 melanda.
Selain itu, BPK menemukan ketidaksesuaian dalam pencairan dana sebesar Rp 350,01 miliar. Pencairan dilakukan tanpa memenuhi syarat utama, seperti bukti permintaan top-up pulsa dari PT Telkomsel.
Sebagian besar dana bahkan dialihkan ke rekening Dealer Operating Account (DOA) selain di BNI, berdasarkan surat dari PT SP.
“Kelalaian ini berpotensi merugikan BNI secara signifikan jika recovery tidak dilakukan optimal,” ungkap BPK dalam laporannya.
Joko menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius Menteri BUMN Erick Thohir. “BNI sebagai bank milik negara harus dikelola oleh orang-orang profesional dan berintegritas. Jika tidak, kerugian ini bisa mengancam perekonomian bangsa,” tegasnya.
KAMAKSI bahkan berencana meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turut memberi perhatian pada kasus ini. “Kami mendesak Erick Thohir segera menindaklanjuti temuan BPK dengan memecat Dirut dan Direksi BNI yang terlibat,” tutup Joko.(red/*)















