DJITUBERITA-BANGKA SELATAN
Ketua DPD Partai Gelora Bangka Selatan Aswandi merasa kurang puas atas putusan KPUD Bangka Selatan,bahwa partai yang di pupuknya kurun waktu 3 tahun lebih dinyatakan gagal melenggang dalam kontestasi pemilihan anggota DPRD Bangka Selatan,di saat mengungkap perasaannya ke sejumlah awak media.
Dari jam.19.00 WIB hingga jam 23.59 WIB dihari terakhir pendaftaran. Terlihat Aswandi bersama rekan partai Gelora seakan berkecambuk dengan waktu dalam proses perbaikan dokumen penyerahan pendaftaran bacalon di kantor KPUD Bangka selatan,Minggu malam (14/5/2023)
“Ia mencurahkan rasa kurang puasnya, lantaran 30 bacalon mewakili 4 dapil sudah penuhi syarat pencalonan serta syarat 30% keterwakilan perempuan Dan ia pun merasa yakin dapat menargetkan raih 4 kursi anggota DPRD Bangka Selatan,”kata dia.
30 bacalon yang di gadang-gadang akan bertanding dan berniat untuk menjadi wakil rakyat akhirnya kandas, dipastikan gagal melenggang di kontestasi pemilu 2024.
Ini hanya masalah miskomunikasi saja,padahal kata politikus senior ini yakin pola partai Gelora terpusat yakni Dewan Pembina Nasional (DPN) Partai Geloranmemback up semua sistem silon untuk mendaftarkan diri ke KPUD Bangka Selatan melalui KPU RI,”paparnya
Dalam kenyataannya, pihak KPUD Bangka selatan tetap menolak dan meminta semua berkas bakal calon dokumen berbentuk Silon Fisik dan paraf ketua dan sekretaris selain silon digital,tentunya sama dengan Parpol lain yang sudah terdaftar.
Padahal, kami peserta pertama yang mengkonfimasi kehadiran dihari terakhir masa pendaftaran,”pungkasnya.
“Untuk langkah-langkah selanjutnya DPD Partai Gelora Bangka Selatan terus berkoordinasi dengan DPN pusat untuk terkonfimasi ke KPUD Bangka selatan.
“Sebenarnya kami tidak telat,secara porsi Partai Gelora Bangka Selatan sudah memenuhi syarat 50 %+1,”menurut Aswandi
Begini ! ringkasan kronologis hasil pantauan media Https://djituberita.com di gedung KPUD bangka Selatan.
Partai Gelora gagal diloloskan, disebabkan terkendala berkas belum lengkap akhirnya sekitar pukul 17.50 WIB sore menjelang magrib,Partai Gelora Bangka Selatan bersama rombongan datang ke KPUD Bangka Selatan.
Selanjutnya,setelah diteliti dari pihak tim verifikasi KPUD Bangka Selatan dan di pantau terus pihak pimpinan Bawaslu Bangka Selatan,terungkap dokumen fisik bacalon tidak memenuhi syarat pencalonan, pihak Partai Gelora Bangka Selatan, kami (Aswandi-red) mencoba berkomunikasi KE DPN Pusat dan DPW Propinsi Babel Partai Gelora mencari Solusi.
Pada jam 22. 30 WIB Aswandi dan rekan kembali meneruskan penyerahan berkas dokumen ternyata masih belum clear juga.
Pihak KPUD pun menawarkan memberi kesempatan sistem manual dalam pemberkasannya
Sampai waktu/jadwal yang sudah ditetapkan sekitar jam. 23.59 belum juga tervalidasi ke sistem manual,akhirnya dengan berat hati pihak KPUD Bangka selatan mengumumkan Partai Gelora Bangka Selatan dinyatakan gugur.
Waktunya penutupan pendaftaran sudah berakhir.
Pimpinan KPUD Bangka Selatan dan Bawaslu Bangka Selatan (Kourum). Segera membuat berita acara penyerahan (BAP).
terhitung dari tanggal 1 mei -14 mei 2023 masa tahapan pendaftaran telah ditutup.
Dari ketentuan yang berlaku pimpinan KPUD Bangka Selatan di dampingi pimpinan Bawaslu Bangka Selatan nyatakan:
16 Parpol yang lolos dan 2 Parpol yang tidak lolos di pemilu 2024 kabupaten Bangka Selatan.
Parpol lolos tahapan pendaftaran caleg yakni:
PDIP, PKS, Perindo, Nasdem, PBB,Demokrat, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Buruh, Ummat,Garuda dan PKN
Dan Parpol yang tidak lolos yakni
Gelora dan Hanura.
REDAKSI -DJITUBERITA