DJITUBERITA.COM – Debby Vita Dewi S.E. Wakil Bupati Bangka Selatan yang mewakili Bupati Bangka Selatan yang berhalangan hadir,di rapat paripurna DPRD Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan,Senin (11/9/2023) siang.
Agenda rapat mencakup penyampaian Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043, serta keputusan mengenai Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penanggulangan Penyakit Menular, Penetapan Hari Jadi Kota Toboali, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Selain itu, rapat juga mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Debby Vita Dewi memberikan penghargaan kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Tim Badan Anggaran Legislatif, atas kontribusi konstruktif mereka terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara dalam perubahan APBD Tahun 2023.
Selanjutnya, Debby menjelaskan rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan dalam Perubahan Anggaran Tahun 2023, serta menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dalam tema pembangunan atau indikator-indikator makro pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Induk dan Perubahan RKPD Tahun 2023.
Wakil Bupati berharap bahwa indikator-indikator makro pembangunan yang telah disepakati akan tercapai, yang akan berkontribusi pada daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, termasuk pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 3,75%, penurunan angka kemiskinan hingga 3,25%, pengurangan pengangguran terbuka hingga 4,50%, dan kendali inflasi di 3,0%. Demikian pula, diharapkan Indeks ini tetap pada 0,245, sementara Indeks Pembangunan Manusia meningkat ke 68,20,”urai Bunda Debby.