Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita Utama

Suganda Pandapotan Bakal Lengser, Safriza ZA disebut sebagai pengganti PJ Gubernur Babel

154
×

Suganda Pandapotan Bakal Lengser, Safriza ZA disebut sebagai pengganti PJ Gubernur Babel

Sebarkan artikel ini

DJITUBERITA.COM – Informasi perihal bakal lengser atau penggantian Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, telah tersebar luas setelah surat undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beredar.

Surat tersebut, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., menegaskan tentang pelantikan Sertijab penggantinya yang dijadwalkan pada Senin, 13 November 2023, pukul 13.00 WIB, di Jakarta bertempat Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., dan ditembuskan kepada Mendagri dan Wawendagri dibuat pada tanggal 10 November 2023.

Dalam surat dengan Nomor: 100.1.2.3/6074/SJ tanggal 10 November 2023, dengan sifat penting, hal undangan tersebut bertuliskan “Dalam rangka Pelantikan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, bersama ini dimohon kehadiran Bapak/Ibu,” bunyi pembuka surat pada paragraf pertama.

Nama Safriza ZA disebut-sebut sebagai pengganti Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel. Safrzal ZA adalah seorang Dirjen, tepatnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang berasal dari Aceh dan pernah juga menjadi Pj Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diketahui: Suganda Pandapotan Pasaribu belum genap satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak 31 Maret 2023, dengan masa jabatan hanya 7 bulan 11 hari. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/TPA Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018. (Vilzar – red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *