TOBOALI – (DJITUBERITA) ,Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, SE yang mewakili Bupati Riza Herdavid berhalangan hadir, menyampaikan pidato pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 di gedung Junjung Besaoh DPRD pada Senin Siang (31/7/2023)
Di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD samson Asrimono, serta dihadiri 17 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag dan Insan Pers.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Rancangan KUA serta PPAS merupakan tahapan dalam penyusunan APBD berdasarkan peraturan menteri, seperti Peraturan Menteri 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa penganggaran tahun 2024 difokuskan untuk target-target prioritas pembangunan daerah, yang meliputi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur wilayah pemukiman, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, ia mengungkapkan proyeksi pendapatan tahun 2024 sebesar Rp. 1.032.633.024.379 dan belanja diproyeksikan sebesar Rp. 1.075.356.943.000, serta pembiayaan sebesar Rp. 42.723.918.621,25.
Perlu untuk di catat: bahwa penyusunan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Selatan ini dirumuskan berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut terhadap permasalahan daerah, yang dihubungkan dengan Program Pembangunan Daerah (RPD) pada Tahun 2024.
Redaksi- djituberita.com