Toboali Bangka Selatan-Puluhan warga Desa Tepus, Dusun Kelidang, Ketiak, dan Jelemu kecamatan Airgegas kabupaten Bangka Selatan berunjuk rasa, di halaman Perkantoran Bupati Bangka Selatan pada Rabu siang (10/7/2024).
Terkait karut marut sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 Setara sekolah menengah atas (SMA).
“Mereka menyampaikan ketidakpuasan terhadap Cabang Dinas (Cabdin) III Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntut hak pendidikan anak-anak mereka. Sebanyak 36 anak dari desa tersebut terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Harris Setiawan, menegaskan bahwa kewenangan pendidikan di tingkat provinsi. Namun pihaknya akan menjadi fokus perhatian atas tuntutan warga Desa Tepus, Dusun Kelidang, Ketiak, dan Jelemu kecamatan Airgegas kabupaten Bangka Selatan.
“Kami telah mencatat dan merekam semua aspirasi yang disampaikan. Kami akan segera melakukan cari solusi dengan pihak terkait agar siswa dapat bersekolah dan mendaftar di SMAN terdekat,” ujar Harris.
“Kami memahami pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar hak pendidikan tidak terabaikan,” jelasnya.
Salah satu perwakilan wali murid,Iwan. dan Dede Adam mengungkapkan kekhawatiran dan harapannya kepada pemerintah. “Kami hanya ingin anak-anak bisa melanjutkan sekolah seperti anak-anak lainnya dan berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata,” katanya dengan penuh harap.
Tuntutan ini menjadi perhatian besar masyarakat setempat, mengingat pentingnya akses pendidikan yang merata dan adil bagi semua anak. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini,”tutup pengunjuk rasa.(*)