PANGKALPINANG – Upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah terus digalakkan secara nasional. PT Timah Tbk sebagai BUMN yang merepresentasikan negara berkomitmen memperbaiki sistem kemitraan dengan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi praktik tambang ilegal.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kejaksaan Agung RI menginisiasi Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Bangka Belitung..
Rakor ini digelar pada Senin (3/2/2024) dan dihadiri oleh Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung Irene Putri, Manajemen PT Timah, Pj Sekda Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, Kajati Bangka Belitung Teguh Darmawan, serta para bupati dan kepala kejaksaan negeri se-Bangka Belitung.
Fokus Rakor: Kemitraan dan Pengelolaan Tambang Rakyat
Irene Putri menjelaskan bahwa rapat ini membahas dua isu utama, yaitu kerja sama kemitraan PT Timah dengan kelompok masyarakat di wilayah IUP PT Timah serta pengelolaan tambang rakyat di luar IUP perusahaan.
“Dua isu besar di Bangka Belitung adalah bagaimana masyarakat dapat menikmati sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan. PT Timah memiliki IUP yang luas dan signifikan, sehingga masyarakat dapat bermitra dengan PT Timah dengan menerapkan prinsip governance,” ujarnya.
Pemerintah daerah didorong untuk mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah melalui koperasi atau BUMDes. Setelah adanya Nota Kesepahaman (MoU), kerja sama ini akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten guna memastikan transparansi dan mencegah potensi kerugian negara.
PT Timah: Tata Kelola yang Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola kemitraan ini penting agar perusahaan dapat memberikan profit bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat koordinasi dan kolaborasi semua pihak dalam perbaikan tata kelola pertambangan sangat strategis. Dengan begitu, tujuan bersama untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan kontribusi optimal bagi negara bisa tercapai,” katanya.
Pj Sekda Bangka Belitung Fery Afriyanto juga mengapresiasi inisiatif ini. Ia menekankan bahwa kemitraan yang dijalankan dengan masyarakat harus sesuai aturan agar bisa mendongkrak ekonomi Babel secara legal dan berkelanjutan.
“Provinsi Babel masih sangat bergantung pada sektor pertambangan yang menyumbang 30 persen PDRB. Oleh karena itu, kemitraan ini harus dilaksanakan sesuai regulasi agar memberikan dampak ekonomi positif sekaligus memastikan tanggung jawab lingkungan pasca tambang,” ujar Fery.
Pakar: Reformasi Tata Kelola Harus Menyeluruh
Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah, Dr. Firdaus Dewilmar, menilai bahwa PT Timah telah mengambil langkah serius dalam perbaikan tata kelola dengan meminta pendampingan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) Kejaksaan RI.
“PT Timah dan MIND ID telah membangun komunikasi strategis dengan pemerintah daerah, kementerian, serta lembaga terkait melalui konsultasi dan diskusi kelompok terfokus (FGD). Ini menunjukkan komitmen perbaikan tata kelola yang komprehensif,” kata Firdaus.
Ia menambahkan bahwa PT Timah perlu memposisikan masyarakat sekitar IUP sebagai mitra strategis dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Program kemitraan ini harus segera diwujudkan, baik di daratan maupun pesisir, terutama setelah diterbitkannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM.
Selain itu, Firdaus menegaskan bahwa reformasi tata kelola PT Timah harus mencakup perbaikan kebijakan, restrukturisasi organisasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan sistem yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan visi Asta Cita Kabinet Merah Putih.
“Setiap keputusan bisnis PT Timah harus berbasis Business Judgment Rules, sehingga mampu menjaga keberlanjutan perusahaan sebagai entitas pertambangan timah berkelas dunia,” pungkasnya.
Upaya perbaikan tata kelola PT Timah melalui skema kemitraan dengan masyarakat mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah. Dengan pengawasan ketat serta penerapan prinsip tata kelola yang baik, diharapkan industri timah di Bangka Belitung bisa berjalan lebih transparan, legal, dan berdampak positif bagi ekonomi serta lingkungan.
Sumber – Humas PT Timah















