Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaProyek

Proyek Berskala Nasional Pasar Rakyat Toboali, Diduga Abaikan K3

490
×

Proyek Berskala Nasional Pasar Rakyat Toboali, Diduga Abaikan K3

Sebarkan artikel ini
Foto: Terpantau Jelas Pekerja Tanpa Mengunakan Alat Keselamatan Kerja di Proyek Nasional Pasar Rakyat Toboali

Toboali-Bangka Selatan, Proyek berskala nasional pembangunan Pasar Rakyat Toboali, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, kini dalam tahapan pekerjaan.

Namun, proyek ini tercoreng akibat kontraktor tidak memperhatikan keselamatan pekerja, padahal perusahaan tersebut memasang bendera K3 dan Logo K3 berkibar jelas, seperti terpantau oleh media pada Sabtu (11/5/24).

Kang Yana, pengawas proyek, mengakui bahwa meskipun APD telah disediakan, beberapa pekerja terkadang enggan atau merasa tidak nyaman menggunakannya. Kang Yana menyarankan untuk pertanyaan teknis lebih lanjut, sebaiknya langsung ditujukan kepada pihak konsultan proyek.

Seperti diketahui, proyek ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dikelola oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Prasarana Pemukiman Kepulauan Provinsi Bangka Belitung.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT Beringin Jaya Perkasa, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 34.338.093.000,-. Sementara itu, pengawas proyek dipegang oleh CV. Prisma Karya Nusantara, dengan masa pelaksanaan selama 365 hari kalender. Proyek ini ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2024, yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada 31 Oktober 2023.

Meskipun proyek ini dalam proses pembangunan, kendala keselamatan kerja, seperti ketidaknyamanan atau ketidakpatuhan pekerja dalam menggunakan APD, harus segera ditangani.

Keselamatan kerja adalah aspek yang sangat penting dalam pembangunan proyek, terutama proyek yang bersumber dari keuangan negara yang berskala proyek nasional.

Pihak terkait, termasuk kontraktor dan pengawas proyek, harus memastikan bahwa semua aturan keselamatan kerja, sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku, dipatuhi dengan ketat demi menghindari risiko kecelakaan dan kerugian yang dapat terjadi akibat lalai terhadap keselamatan kerja.

Untuk perimbangan berita, kami berupaya mengkonfirmasi semua pihak demi memastikan keamanan para pekerja di lokasi proyek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *