OKI Sumsel, Djituberita.com – Jajaran Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 8 Oktober 2024 di Dusun II, Desa Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolsek Cengal, Iptu Jamal, menjelaskan bahwa korban, L (46), seorang ibu rumah tangga, melaporkan pencurian yang dialaminya pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. “Korban mendapati pelaku masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting,” ujar Iptu Jamal.
Pelaku berinisial A (19), yang sebelumnya pernah ditahan atas kasus serupa, kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Setelah masuk, pelaku mengambil uang tunai Rp 300.000 dari dompet di kamar korban.
Namun, saat pelaku mencoba mencari barang berharga lainnya, korban terbangun dan berteriak meminta pertolongan, membuat pelaku melarikan diri. Dalam kepanikan, pelaku meninggalkan celana yang digunakan untuk menutupi wajahnya, beserta uang curian di tempat kejadian.
Kapolsek Cengal memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang diterima. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu, 9 Oktober 2024, tanpa perlawanan.
Barang bukti yang disita meliputi gunting, satu helai celana pendek hitam, satu helai celana pendek abu-abu, satu dompet cokelat, dan uang tunai Rp 300.000.
Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Cengal untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini.(*)