Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BangkaBerita UtamaHukum & Kriminal

Polres Bangka dan Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 177.600 Benih Lobster Tujuan Singapura

628
×

Polres Bangka dan Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 177.600 Benih Lobster Tujuan Singapura

Sebarkan artikel ini
Direktorat Polisi Air Udara Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Amankan Barang Bukti,(Foto-Ist)

Belinyu-Polres Bangka memberikan dukungan atas penangkapan dan penindakan terhadap gudang penyelundupan benih lobster yang beroperasi di Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Kamis (16/5/2024) Siang.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Polisi Air Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Ps.Kasi Itelair Akp Asmadi beserta personel gabungan Subdit Gakkum serta kapal patroli 2007 dan kapal patroli 1005 Dit Polairud Polda Babel.

Tim (Kepolisian Babel-red) berhasil menyita 37 box sterofoam berisi sekitar 177.600 ekor benih lobster yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 35.520.000.000 (Tiga Puluh Lima Miliar Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Tornagogo Sihombing didampingi Dir Polairud Polda Babel Kombes Pol. Himawan Susanto Saragih, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Jojo Sutarjo, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, dan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Babel AKBP Gultom Todoan, menyatakan bahwa informasi mengenai penyelundupan baby lobster dari Pulau Bangka menuju Singapura menggunakan kapal cepat (kapal hantu) pada Senin, 13 Mei 2024, diperoleh oleh Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel.

Berbekal informasi tersebut, Unit Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel melakukan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diperkirakan menjadi tempat transit penyelundupan baby lobster dari Pulau Jawa (Pelabuhan Ratu dan Karawang, Jawa Barat). Benih lobster ini diangkut menggunakan mobil truk dan akan diselundupkan ke Singapura.

Pada dini hari tanggal 16 Mei 2024, satu unit mobil truk merapat ke rumah gudang transit baby lobster dan membongkar muatan box sterofoam putih yang diduga berisi baby lobster. Setelah sekitar satu jam aktivitas bongkar muatan selesai, dilakukan penggerebekan oleh personel Opsnal Subdit Gakkum dibantu oleh kapal patroli wilayah Belinyu dan Sungailiat.

Sebanyak 10 orang berhasil diamankan, yaitu S (23), U (24), GP (20), M (21), Iw (43), Sy (45), J (23), R (30), S (35), dan A (29) yang merupakan pemilik rumah tempat transit benih baby lobster.(Dar)

Sumber-Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *