Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita NasionalBerita Utama

Pertamax Melonjak, DPP GMNI Desak Pemerintah Buka Formula Penetapan Harga BBM

×

Pertamax Melonjak, DPP GMNI Desak Pemerintah Buka Formula Penetapan Harga BBM

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP GMNI Sujahri Somar menyampaikan pandangan organisasi terkait isu kebijakan energi nasional dalam sebuah kegiatan di Jakarta (11/6/2026)..Foto: Dok. GMNI.

DJITUBERITA,JAKARTA – Ketua DPP GMNI, Sujahri Somar, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diberlakukan PT Pertamina Patra Niaga mulai 10 Juni 2026. Menurutnya, lonjakan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang hanya menyentuh kelompok menengah atas, karena dampaknya berpotensi menjalar ke seluruh lapisan masyarakat.

Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut dinilai cukup tajam karena mencapai lebih dari 30 persen dalam satu kali penyesuaian harga.

Sujahri menegaskan pemerintah tidak boleh sekadar berlindung di balik alasan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan.
“Faktanya di lapangan, Pertamax digunakan oleh pelaku UMKM, pengemudi transportasi daring, nelayan, hingga pelaku usaha jasa. Ketika harga BBM naik drastis, biaya operasional ikut melonjak dan ujungnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga barang dan jasa,” katanya.

Menurut GMNI, setiap kenaikan biaya energi hampir selalu memicu efek berantai terhadap sektor ekonomi lainnya. Karena itu, pemerintah harus bersikap jujur dan terbuka menjelaskan dasar pengambilan kebijakan tersebut kepada publik.

GMNI memperingatkan sedikitnya tiga risiko yang berpotensi muncul akibat lonjakan harga BBM nonsubsidi.

Pertama, meningkatnya biaya logistik yang dapat mendorong inflasi, terutama pada kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, semakin tertekannya daya beli kelompok menengah dan pelaku usaha kecil yang masih berjuang menghadapi perlambatan ekonomi. Ketiga, membengkaknya biaya hidup masyarakat di daerah kepulauan, kawasan terluar, dan wilayah perbatasan yang sangat bergantung pada transportasi untuk distribusi barang.

“Bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terluar, kenaikan biaya energi jauh lebih terasa. Setiap kenaikan ongkos transportasi akan langsung berimbas pada harga kebutuhan sehari-hari. Negara harus hadir melindungi mereka, bukan justru membiarkan beban terus bertambah,” ujarnya.

Meski memahami kebutuhan pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan menyesuaikan harga dengan dinamika pasar energi global, GMNI menilai kebijakan tersebut tidak boleh dijalankan tanpa langkah perlindungan yang nyata bagi masyarakat.

Karena itu, DPP GMNI mendesak pemerintah memperketat pengawasan harga pangan dan biaya logistik, memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan, membuka secara transparan formula penetapan harga BBM, serta mempercepat pembangunan transportasi publik dan transisi energi nasional.

“Kesehatan fiskal negara memang penting, tetapi jangan sampai dicapai dengan mengorbankan daya beli rakyat. Negara tidak boleh hanya menghitung keseimbangan anggaran, tetapi juga harus menghitung kemampuan masyarakat dalam menanggung dampak setiap kebijakan. Jangan sampai rakyat kembali menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban,” tegas Sujahri.

Ia menambahkan, GMNI akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak memperlebar kesenjangan ekonomi di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *