Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
BabelBerita Utama

Pegawai Polman Babel Tuntut Perubahan Status dari PPPK ke PNS

×

Pegawai Polman Babel Tuntut Perubahan Status dari PPPK ke PNS

Sebarkan artikel ini

BABEL,DJITUBERITA.COM – Ratusan dosen dan tenaga kependidikan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel) menggelar aksi damai di halaman kampus pada Kamis (15/5/2025).

Aksi ini digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian mereka, khususnya desakan perubahan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil (ASN PNS).

Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menggambarkan harapan mereka akan masa depan yang lebih pasti. Suasana penuh solidaritas mencerminkan pentingnya isu yang diperjuangkan, yakni keadilan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi di kampus tersebut.

Ketua pelaksana aksi, Dr. Sukanto, M.Eng., menjelaskan bahwa sejak Polman Babel dinegerikan melalui Permendikti No. 25 Tahun 2010 bersama 34 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru lainnya, masih terdapat persoalan mendasar yang belum terselesaikan, khususnya terkait status sumber daya manusia.

“Aset kampus memang sudah diserahkan ke negara, namun nasib SDM—baik dosen maupun tenaga kependidikan masih menggantung sebagai pegawai kontrak. Ini ironi yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk tuntutan, tetapi juga penghargaan terhadap dedikasi para pegawai dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

“Ketidakjelasan status PPPK menimbulkan keresahan. Perubahan menjadi ASN PNS adalah solusi yang layak dan pantas,” imbuhnya.

Menurutnya, sebagai bagian dari PTN Baru, Polman Babel menghadapi tantangan berat dalam menjaga kualitas pendidikan jika masalah status pegawai tidak segera diselesaikan.

“Stabilitas tenaga pengajar adalah fondasi utama dalam membangun pendidikan tinggi yang unggul,” jelas Sukanto.

Seorang dosen peserta aksi, Husman, M.T., menyampaikan bahwa mereka tetap mendukung kebijakan pemerintah, tetapi berharap regulasi kepegawaian lebih berpihak kepada PPPK yang sudah lama mengabdi.

“Banyak dari kami sudah belasan tahun mengajar, tapi status masih belum pasti,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa status PNS akan membawa perubahan positif, termasuk kepastian karier, kesejahteraan, dan akses pengembangan diri yang lebih luas.

Sementara itu, tenaga pendidikan lainnya, Sutrisno, menyoroti dampak langsung status pegawai terhadap kualitas pendidikan.

“Kalau kami tenang dengan status yang jelas, tentu kami bisa lebih fokus dan optimal dalam mengajar,” katanya.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Para pegawai berharap pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi, memberikan perhatian serius terhadap aspirasi mereka.

“Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai tuntas. Karena ini bukan hanya soal status, tapi soal keadilan, masa depan pegawai, dan kemajuan pendidikan tinggi di negeri ini,” tutup Sutrisno.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *